Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Banyak Bangunan SMP Negeri di Jombang Rusak, Dinas P dan K: Lebih 70 Persen yang Ajukan Rehab Fisik

Wenny Rosalina • Senin, 13 November 2023 | 14:30 WIB
Kondisi salah satu ruangan SMP Negeri 3 Jombang yang rusak. Sekolah ini, juga mengajukan rehab fisik dari DAk di tahun 2024
Kondisi salah satu ruangan SMP Negeri 3 Jombang yang rusak. Sekolah ini, juga mengajukan rehab fisik dari DAk di tahun 2024

JOMBANG – Lebih dari 70 persen SMP Negeri di Kabupaten Jombang mengajukan rehab fisik sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Pengajuan rehab fisik sekolah itu, dilakukan karena kondisi bangunan sejumlah SMP negeri di Jombang memang telah rusak.

’’Hampir semua mengajukan, lebih dari 70 persen,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.

Senen menyebut, sejumlah SMP Negeri ini mengajukan DAK kategori kerusakan sedang hingga berat.

Senen, memang tidak membatasi, semua sekolah boleh mengajukan rehab melalui DAK.

Biasanya, yang di ACC, sekolah yang kerusakannya sedang ke berat. "Yang menentukan kategori kerusakan itu, dinas PUPR Jombang," lanjutnya.

Setelah mendapatkan rekomendasi, sekolah baru mengajukan proposal melalui Dinas P dan K.

Pengajuan, diimbangi dengan pengisian data di dapodik sesuai dengan kondisi sebetulnya.

’’Semua kerusakan harus dimasukkan dalam dapodik. Baik itu ringan, sedang atau berat,’’ jelasnya.

Salah satu SMP Negeri yang mengajukan DAK, SMPN 3 Jombang. Mengajukan satu lokal ruang kantor, juga satu lokal ruang kelas.

’’Sebetulnya tidak boleh mengajukan ruang kantor. Tapi bagaimana, wong kenyataannya yang rusak bagian kantor,’’ kata Eko Sisprihantono, kepala SMPN 3 Jombang.

Baca Juga: Anggaran Rp 2,6 Miliar DIgelontor untuk Rehab 22 SD Negeri di Jombang, Seluruhnya Tanpa Lelang

Kantor kepala sekolah, kantor guru dan satu ruang kelas yang berada dalam satu lokal memang bangunan tahun 1971.

Rata-rata kerusakan terjadi di bagian atap, plafon, dinding, dan lantai.

Seluruh persyaratan telah ia penuhi, termasuk rekomendasi dari PUPR.

’’Setiap tahun sudah mengajukan, tapi belum pernah dapat,’’ tambahnya.

Kondisi depan ruangan Eko memang memprihatinkan. Banyak dihiasi dengan pot gantung, tapi plafon sudah berjamur dan lembap.

Kondisi lokal ruang kelas yang diajukan juga memprihatinkan.

Lantai banyak yang sudah rusak, atap plafon bagian teras juga sudah banyak yang bolong.

Bahkan kayu penyangga genteng teras juga sudah lapuk dimakan rayap. Bagian dalam ruang kelas, masih terlihat bagus, hanya bagian lantai yang rusak.

’’Kelas memang kita prioritaskan, kalau ada yang bolong kita ganti, demi keamanan anak-anak,’’ jelasnya.

Ia tak bisa berbuat banyak selain mengandalkan pengajuan DAK. Sebab, tidak bisa diperbaiki menggunakan dana BOS.

’’BOS itu jika sifatnya ringan. Ini sudah termasuk berat, tidak bisa pakai BOS,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#SMP Negeri #DAK #Jombang #rehab fisik