Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Banyak Pembimbing Mulok Keagamaan di Jombang Mundur, Ini Alasannya

Achmad RW • Kamis, 27 April 2023 | 14:37 WIB
Pembimbing muatan lokal Pendidikan Diniyah SDN Kayangan 1 saat mengajar program tahfidz, Senin (27/3)
Pembimbing muatan lokal Pendidikan Diniyah SDN Kayangan 1 saat mengajar program tahfidz, Senin (27/3)
JOMBANG – Tenaga pembimbing muatan lokal (mulok) di sekolah patut mendapat perhatian. Pasalnya, di banyak sekolah tenaga mulok sering berganti khususnya di jenjang SD. Hingga kini, ada 30 SD yang mengajukan penggantian guru mulok karena banyak yang mengundurkan diri.

”Karena ada yang keluar, harus ada pengganti yang baru,” kata Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Senen mengatakan, saat ini ada 582 tenaga pembimbing muatan lokal keagamaan dan 577 pembimbing muatan lokal diniyah untuk jenjang SD di Kabupaten Jombang. Jumlah tersebut dinilai sudah ideal mengacu jumlah lembaga SD di Jombang sebanyak 518 sekolah. ”Namun, jumlah itu fluktuatif setiap bulan. Sebab, pembimbing mulok sering kali keluar-masuk,” kata Senen.

Pada jenjang SD, penggantian pembimbing mulok tidak harus menunggu perekrutan secara masal dari dinas P dan K. Pembimbing yang mengajukan resign biasanya membawa calon pengganti.

Sekolah juga bisa mencari sendiri calon penggantinya, hanya saja harus tetap mengajukan ke dinas, untuk menurunkan tim seleksi. Hingga kini, kurang lebih ada 30 sekolah yang mengajukan penggantian pembimbing mulok ke dinas.

Beberapa alasan yang membuat pembimbing sering ganti adalah karena mendapatkan pekerjaan baru yang lebih baik, menikah, pindah alamat, bahkan karena tidak bisa masuk ke dapodik juga menjadi salah satu pertimbangan.

Seperti diketahui, pembimbing mulok hingga kini belum bisa masuk dapodik. Sehingga tidak bisa mendaftar sebagai PPPK maupun CPNS. Pembimbing mulok bekerja dengan surat tugas dari dinas P dan K. ”Kami juga tidak bisa mengikat, karena apa yang kami berikan juga belum maksimal,” pungkasnya. (wen/naz/riz) Editor : Achmad RW
#mundur #Pembimbing Mulok Keagamaan #Pendidik #Guru #Jombang #Mengundurkan Diri #Alasan Pengunduran Diri #pendidikan