’’Saya kurang tahu persis kapan mergernya. Kira-kira tahun 2005, yang pasti dibawah 2010,’’ kata Slamet Abadi, koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Wilayah Kecamatan Bareng, Sabtu (18/2).
SDN Kebondalem 1 letaknya tepat di depan SDN Kebondalem 2. Sejak dimerger, lokal SDN Kebondalem 2 tidak digunakan. Seluruh kegiatan belajar mengajar dialihkan ke gedung SDN Kebondalem 1. ’’Sejak merger memang tidak pernah dipakai sama sekali, juga tidak pernah dipakai untuk anak-anak TK. Tidak ada yang berani karena bangunan sudah sangat rapuh,’’ katanya.
Lama tak dipakai, gedung bekas SDN Kebondalem 2 rusak parah. Rumput-rumput sudah tinggi, bangunan mulai rapuh, atap banyak yang ambrol. Yang masih berdiri kokoh adalah plakat nama SDN Kebodalem 2. Sebagian juga sudah tertutup semak belukar.
Bekas SDN Kebondalem 2 sudah pernah diusulkan penghapusan pada 2021 lalu. Hanya saja, hingga hari ini, usulan itu belum mendapatkan jawaban dari pemkab. ’’Inginnya dirobohkan karena kondisinya memang sudah sangat rapuh dan berbahaya,” jelasnya.
Di Kebondalem sekarang memiliki dua SD. SDN Kebondalem 1, dan SDN Kebondalem 3. ’’Setelah dimerger siswanya juga tidak maksimal, karena di Kebondalem ada MI,’’ jelasnya.
Hanya saja, kedua SDN tersebut tidak akan dimerger karena jaraknya terlalu jauh. ’’Jarak ke SDN Kebondalem 3 kurang lebih ya tiga kilometeran,’’ terangnya.
Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, mengatakan, gedung sekolah yang tidak dipakai karena merger bisa dipakai untuk fasilitas pendidikan lainnya. ’’Sebenarnya bisa digunakan untuk sanggar dan kegiatan belajar lainnya seperti PAUD,’’ katanya.
Namun, ketika bangunan telah rusak parah, tidak menutup kemungkinan bakal dirobohkan. ’’Kalau bangunan rusak parah bisa dirobohkan, tapi nanti akan kami lihat dulu,’’ jelasnya.
Ia memastikan, sekolah yang baru saja dimerger tahun lalu tidak meninggalkan gedung sekolah yang dimerger. Semua gedung digunakan untuk kegiatan pendidikan. ’’Hasil merger tahun lalu semua terpakai, tidak ada yang ditinggalkan. Bisa dibagi kelas atas bawah. Atau bisa digunakan untuk kegiatan yang lain, yang pasti tidak ditinggalkan,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW