Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kasihan, Dapodiknya Bermasalah, TPG 3 Wakasek di Jombang Tak Cair

Achmad RW • Senin, 28 November 2022 | 13:39 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru. (pixabay.com/id)
Ilustrasi tunjangan profesi guru. (pixabay.com/id)
JOMBANG - Tiga guru PNS di Jombang tak dapat mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) sejak triwulan ketiga. Surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) ketiganya tak terbit setelah diangkat menjadi wakil kepala sekolah (wakasek).

’’Ada tiga PNS yang SKTP-nya tidak bisa turun. Dapodiknya bermasalah, jam mengajarnya kurang karena diangkat sebagai wakil kepala sekolah,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.

SKTP terakhir turun pada semester satu, yang berlaku mulai 1 Januari sampai 30 Juni. SKTP semester dua yang berlaku 1 Juli sampai 31 Desember yang mengalami kendala.

Kendalanya ada dalam sistem dapodik. Mengajarnya hanya 16 Jam pelajaran, padahal seharusnya 24. ’’Mereka mendapat tugas tambahan menjadi wakil kepala sekolah setara dengan 12 jam pelajaran dalam seminggu,’’ jelasnya.

Namun harus mengupload SK penugasan wakasek ke dapodik. Sementara ini, mereka belum mengupload SK wakasek. ’’Masing-masing guru harus memantau dapodiknya sendiri. Kalau ada masalah harus segera diperbaiki agar tidak sampai terjadi seperti ini,’’ tuturnya.

Senen menyebutkan, TPG tiga guru tersebut tidak dapat cair sampai akhir tahun. Namun tidak hilang. Haknya baru akan diberikan setelah proses pembenahan dapodik selesai. ’’Kabarnya sekarang sudah diperbaiki. Masih proses pembenahan, terakhir pembenahan sampai 31 Januari,’’ tegasnya.

Sementara itu, Sugeng Hariyanto, kepala SMPN 1 Sumobito membenarkan, tiga wakaseknya tidak bisa mencairkan TPG. Yaitu waka kesiswaan, waka kurikulum, serta waka sarana prasarana dan humas. ’’Tapi sekarang sudah diperbaiki, SK sudah diupload ulang. Menunggu ditarik dapodik,’’ jelas Sugeng.

Proses perbaikan dapodik dilaksanakan 10 November. Setelah dapodik diperbaiki, mereka tinggal menunggu datanya ditarik dapodik pusat. ’’Sebetulnya sudah lama jadi wakasek, sejak sebelum saya di sini. Saya kan disini baru Oktober. Tapi Juli itu belum diperpanjang SK wakaseknya,’’ urainya. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW
#TPG #Jombang #sertifikasi #tunjangan profesi guru #Wakasek #PNS #Sekolah #pendidikan