Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Harus Bina 15 Santri, Guru Madin di Jombang Diupah Rp 300 Ribu Perbulan

Achmad RW • Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:19 WIB
Ilustrasi pembimbing mulok keagamaan (Radarbojonegoro.jawapos.com)
Ilustrasi pembimbing mulok keagamaan (Radarbojonegoro.jawapos.com)
JOMBANG – Bantuan operasional daerah madrasah diniyah (Bosda Madin) dapat digunakan mengaji guru atau ustad. Maksimal Rp 300 ribu per guru per bulan. Satu guru bisa membawahi 15 santri.

’’Bunyi di juknis begitu, tapi bisa menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Jombang, kemarin.

Di Jombang ada 117 lembaga tingkat ula dan 89 lembaga tingkat wustho yang menerima Bosda Madin. Nilai tiap lembaga disesuaikan jumlah santri.

Madin yang menerima Bosda harus terdaftar minimal dua tahun di kantor Kemenag. Dibuktikan dengan nomor statistik lembaga, izin operasional atau piagam.

Tingkat ula, dialokasikan Rp 15 ribu per santri per bulan. Tingkat wustho Rp 25 ribu per siswa per bulan. ’’Tahun lalu dan tahun ini tidak jauh berbeda, mungkin selisih satu sampai dua lembaga saja,’’ jelasnya. Nilai itu dipastikan tidak berubah tahun depan.

Sebab, dalam APBD 2023 yang sudah didok, anggaran Bosda Madin tahun depan berubah. Tetap Rp 6.734.078.150, sama speerti tahun ini.

Bosda Madin diberikan kepada pondok atau madrasah diniyah yang ada di Jombang. Dari tahun ke tahun nilainya fluktuatif. Tahun 2019, Bosda Madin dianggarkan Rp 6.808.957.400. Tahun 2020 Rp 6.830.838.050. Tahun 2021 turun menjadi Rp 6.712.088.150. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW
#guru madin #Guru #Jombang #300 ribu #honor