’’Aturan mengenai larangan mengangkat guru baru hanya berlaku di sekolah negeri, tidak untuk sekolah swasta,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaa, Karyono. Yayasan yang menangi sekolah swasta, boleh kapan saja memasukkan guru ke dapodik.
Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang, Ike Sinta Dewi, membenarkan hal itu. ’’Sekolah swasta memang bisa menambah guru dan memasukkannya ke dapodik. Namun di sekolah kami tidak ada guru baru,’’ jelasnya.
Aturan di lembaga pendidikan swasta lebih fleksibel. Di SD Plus Darul Ulum misalnya, guru bisa masuk dapodik minimal satu tahun mengajar. ’’Menggunakan ijazah yang linier. Kalau terlanjur ijazahnya nggak linier, guru-guru sekolah lagi,’’ bebernya.
Tapi tidak semua guru di SD swasta masuk ke dapodik. Karena ada sejumlah muatan lokal seperti guru Alquran dan pendamping siswa inklusif. Di dapodik tidak ada kolom untuk guru muatan lokal termasuk pendamping siswa inklusif.Sehingga tidak bisa masuk dapodik.
Karena menyesuaikan jumlah siswa, yang bisa masuk hanya guru kelas ditambah guru Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. ’’Kami terakhir masukkan guru ke dapodik tiga tahun yang lalu agar bisa proses sertifikasi,’’ terangnya. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW