Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Teror Nomor Tak Dikenal Mengancam Rasa Aman Masyarakat

Anggi Fridianto • Senin, 6 Juli 2026 | 14:48 WIB


Oleh: Amelia Nadya Putri Imron*)
Oleh: Amelia Nadya Putri Imron*)

 

 

 

Telepon seluler telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan berkomunikasi kini dibayangi maraknya panggilan dan pesan dari nomor yang tidak dikenal. Bukan sekadar spam, banyak di antaranya merupakan upaya penipuan, intimidasi, hingga teror yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Fenomena ini semakin meresahkan karena pelaku memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas. Modusnya beragam, mulai dari mengaku sebagai petugas bank, aparat penegak hukum, perusahaan jasa, hingga mengirim tautan berbahaya untuk mencuri data pribadi. Tidak sedikit korban mengalami kerugian materi maupun tekanan psikologis akibat aksi tersebut.

Rasa aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi seharusnya menjadi hak setiap warga negara. Karena itu, perlindungan terhadap konsumen perlu diperkuat melalui pengawasan yang lebih efektif, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kerja sama antara pemerintah, operator telekomunikasi, dan aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan nomor telepon.

Baca Juga: Makin Moncer! BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara, Komitmen Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan

Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi keuangan kepada pihak yang menghubungi melalui nomor tidak dikenal. Jika menerima ancaman atau dugaan penipuan, simpan bukti percakapan dan segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Media massa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai berbagai modus kejahatan digital sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan masyarakat. Literasi digital yang baik akan membantu masyarakat lebih bijak dalam menyikapi setiap komunikasi yang mencurigakan.

Pada akhirnya, kemajuan teknologi seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut. Melindungi masyarakat dari teror nomor telepon tidak dikenal merupakan tanggung jawab bersama. Dengan regulasi yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta kesadaran masyarakat untuk lebih waspada, ruang gerak pelaku dapat dipersempit sehingga kepercayaan publik terhadap layanan komunikasi dapat terus terjaga.

*) Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Editor : Anggi Fridianto
#Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi #Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik #opini #Teror #Universitas Muhammadiyah Malang