Oleh: Mukani*)
Puasa Ramadan memiliki karakter khas. Selain secara historis sudah diwajibkan kepada kaum-kaum sebelum Islam, puasa merupakan sarana efektif membentuk karakter. Terdapat berbagai nilai positif puasa yang bisa diambil dan diinternalisasikan dalam kehidupan muslim. Baik secara vertikal maupun horizontal.
Tradisi MBG
Bulan Ramadan dimanfaatkan umat Islam meraih pahala seoptimal mungkin. Berbagai kebiasaan negatif ’’dihentikan’’ sementara. Tradisi-tradisi baik menggema ke segala pelosok nusantara. Mulai tadarus Alquran, salat sunah hingga bersedekah. Seolah Ramadan menjadi ladang tersemainya gerakan Mencari Barokahe Gusti (MBG).
Pelaksanaan berbagai tradisi baik ini positif bagi kehidupan umat. Energi positif yang terpancarkan diharapkan mampu menginternalisasikan perilaku positif pula dalam kehidupan sosial. Tidak sekedar ritual yang dilaksanakan tanpa masuk ke ranah substantif.
Fakta ini dilihat dari makin minimnya pelaksanaan tradisi-tradisi baik itu sejak pertengahan Ramadan. Terlebih jika sudah memasuki bulan Syawal. Seolah tradisi tadarus Alquran, salat sunah hingga bersedekah, hilang ditelan bumi. Kembali pada kondisi semula sebelum Ramadan.
Hilangnya berbagai tradisi baik MBG pasca Ramadan harus disikapi secara bijak. Bahwa kesinambungan melaksanakan ritual (istiqamah) menjadi keniscayaan. Ini perlu ditekankan agar substansi ibadah bisa diraih dan diimplementasikan dalam konteks kesalehan sosial.
Ritual dalam bentuk tradisi MBG diasumsikan sebagai upaya memperkuat sistem credo (‘aqidah) seorang muslim. Ritual juga diinterpretasikan sebagai washilah untuk membentuk karakter baik (akhlaq). Dalam kehidupan sosial, ini menjadi nilai sangat berharga.
Puasa Nafsani
Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam al-Ghazali membagi tingkatan orang berpuasa (ahwalus shiyam). Pertama, puasanya masyarakat umum (awam). Orang berpuasa hanya meninggalkan larangan-larangan biologis. Seperti makan, minum, merokok, berhubungan intim dan sebagainya.
Kedua, puasanya orang-orang tertentu (khawas). Tidak hanya meninggalkan larangan biologis. Orang juga meninggalkan semua sikap dan tindakan anggota tubuh yang dapat mengurangi pahala. Seperti berbicara kotor, fitnah, gosip, mengumpat dan sebagainya. Termasuk meninggalkan makanan yang hukumnya belum jelas (syubhat). Mereka bahkan tidak kenyang saat berbuka.
Ketiga, puasanya orang super khusus (khawashul khawas). Netralitas orang dalam berpuasa sudah tidak bisa ditawar lagi dalam melepaskan batasan-batasan duniawi yang temporer. Kemudian menuju kebenaran pemaknaan tentang arti hidup menuju alam ukhrawi yang transenden. Dalam berpikir saja, sudah tidak berani negatif.
Nurcholis Madjid, dalam Pesan-Pesan Takwa (2000), membagi kualitas puasa menjadi tiga. Seorang muslim yang baru mampu meninggalkan hal-hal syari’at dan bersifat fisik membatalkan puasa, dikategorikan sebagai puasa badany. Mulai dari terbitnya fajar sampai matahari terbenam.
Sedangkan puasa nafsany dimaknai sebagai peningkatan yang memasuki ranah puasa psikologis. Selain penghindaran terhadap kebutuhan fisik, juga peningkatan pemahaman tentang apa yang sesungguhnya harus ditahan. Sehingga orang dalam tingkat ini mampu menghindari sifat jelek. Seperti su’udzan, fitnah, ghibah, tajassus, riya, sum’ah dan sebagainya.
Pada puasa ruhany, muslim akan memperoleh spiritual achievement yang dilambangkan Lailatul Qadar. Pada tingkatan ini, tidak sekedar mendasarkan berpuasa kepada persoalan jalan (syir’ah) dan cara menempuh jalan (minhaj). Keihklasan beribadah menjadi acuan pertama untuk menduduki peringkat tertinggi ini.
Sudah waktunya puasa dimaknai bukan sekedar badany. Berbagai tradisi baik pada MBG seharusnya tetap kontinyu dilaksanakan pasca Ramadan. Sehingga kesalehan sosial bisa membumi dalam masyarakat muslim. Inilah yang menjadi tujuan akhir dari kewajiban berpuasa Ramadan.
*) Guru SMAN 1 Jombang, Dosen STAI Darussalam Nganjuk dan Pengurus LTN PWNU Jawa Timur
Editor : Anggi Fridianto