Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Infrastruktur Transportasi Ramah Difabel: Pengawasan dan Peran Masyarakat dalam Mewujudkannya

Anggi Fridianto • Jumat, 2 Mei 2025 | 21:55 WIB
Eliza Roro Wening Mahasiswi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)
Eliza Roro Wening Mahasiswi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)

Radarjombang.id - Infrastruktur ramah difabel tidak hanya meliputi sebuah bangunan ataupun jalan, namun juga mencakup pelayanan publik yang inklusif.

Pelayanan publik ramah difabel merupakan pemberian pelayanan dengan memberikan perlakuan khusus serta memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Seperti kursi roda, ramp, jalur pemandu, dan lainnya.

Pembangunan infrastruktur transportasi yang ramah bagi difabel telah menjadi kebutuhan mendesak di banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun beberapa kota besar sudah mulai mengembangkan fasilitas publik yang inklusif, realitasnya masih banyak yang kurang memadai.

Baik dari segi desain, aksesibilitas, maupun pemeliharaan.

Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan peran aktif masyarakat dalam mendorong perubahan sangat diperlukan agar semua orang, tanpa terkecuali, dapat menikmati fasilitas transportasi yang setara.

Infrastruktur transportasi yang ramah difabel bukan hanya tentang menyediakan jalur khusus atau lift, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar.

Seperti tempat duduk yang sesuai, informasi yang mudah diakses, dan pengaturan yang memperhatikan kenyamanan.

Keterlibatan pemerintah dalam merancang regulasi yang jelas dan aplikatif sangat penting. Namun, pengawasan yang efektif dari masyarakat juga tidak kalah penting.

Mengingat sering kali apa yang direncanakan di atas kertas tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Tanpa pengawasan yang tepat, fasilitas yang sudah ada bisa menjadi tidak berfungsi atau bahkan tidak digunakan dengan maksimal oleh para penyandang disabilitas.

Peran masyarakat dalam mewujudkan transportasi ramah difabel tidak hanya terbatas pada memantau fasilitas yang ada.

Tetapi juga dalam mendidik dan mengedukasi masyarakat umum tentang pentingnya menghargai aksesibilitas untuk semua.

Kesadaran kolektif mengenai hak-hak penyandang difabel dalam menggunakan transportasi publik akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

Selain itu, masyarakat bisa turut serta dalam melaporkan kekurangan fasilitas kepada pihak yang berwenang. Baik melalui saluran resmi maupun media sosial, sehingga pengelola fasilitas transportasi dapat segera memperbaiki atau memperbarui layanan mereka.

Untuk mewujudkan infrastruktur transportasi yang ramah difabel, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pengelola fasilitas transportasi, dan masyarakat.

Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada dilaksanakan dengan tegas.

Sedangkan masyarakat perlu aktif  berperanserta dalam pengawasan dan edukasi.

 

Dengan begitu, kita dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

Yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih adil.

*) Mahasiswi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)

 

Editor : Anggi Fridianto
#difabel #ramah #transportasi #INFRASTRUKTUR