Oleh: Ramada Jenar Ayudyra *)
Kesenjangan sosial merupakan keadaan di mana terjadi ketidaksetaraan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di berbagai ranah.
Kesenjangan sosial sering kali dikaitkan dengan beberapa perbedaan yang sangat nyata yang dapat diamati dalam ranah keuangan masyarakat, seperti kekayaan harta.
Terlebih lagi dalam hal ketidakseimbangan dalam bidang perekonomian.
Saat ini, sangat mudah untuk melihat perbedaan pendapatan yang signifikan antara kelompok ekonomi berpendapatan tinggi dan rendah.
Sehingga dapat menimbulkan kesenjangan sosial.
Kesenjangan sosial di Indonesia sudah banyak terjadi, apalagi dengan adanya media sosial yang dapat digunakan untuk flexing seperti memamerkan kekayaan atau gaya hidup yang sangat mewah.
Flexing dapat menampilkan kesenjangan sosial dalam berbagai aspek.
Seperti akses ke sumber daya, misalnya menunjukkan penampilan dan gaya hidup mewah yang ditampilkan melalui media sosial.
Flexing dapat memberikan kesan bahwa mereka menjalani kehidupan yang lebih baik daripada orang lain, yang dapat menunjukkan kesenjangan sosial yang lebih jelas.
Beberapa anggota masyarakat hidup berkelimpahan, sementara yang lain hidup dalam kemiskinan.
Baca Juga: Tugas dan Tanggung Jawab PPR dalam Bidang Keselamatan Kerja terhadap Radiasi
Sehingga gambaran kemiskinan sangat kontras.
Tingkat kesenjangan ini sangat mencengangkan dan relatif sangat merugikan.
Hal yang penting untuk mengurangi kemiskinan adalah adanya korelasi antara ketimpangan dan kemiskinan.
Memperbaiki kesenjangan tidak serta-merta berarti memperbaiki kemiskinan.
Sebagai sebuah negara, kita tidak hanya bercita-cita untuk hidup dalam kemakmuran yang lebih besar.
Namun juga memimpikan sebuah negara yang sukses di mana semua orang bersatu dan tidak ada perbedaan yang mencolok.
Situasi seperti ini sering kali membuat masyarakat mulai mencari pekerjaan, rumah, dan kebutuhan sehari-hari dengan apa adanya.
Seperti tinggal di bawah jembatan, menjadi pengemis dan pengamen.
Pemerintahan dapat mengatasi kesenjangan tersebut dengan mengadakan program-program bantuan seperti program bantuan sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah juga harus melakukan pemerataan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada satu daerah saja.
Selain itu, pemerintah juga harus fokus untuk mendorong peningkatan infrastruktur, dan memprioritaskan akses pendidikan agar semua masyarakat dapat memiliki peluang yang sama untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan.
Semua ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan dan akses terhadap layanan bagi setiap anggota masyarakat.
Termasuk kesempatan untuk mencapai stabilitas keuangan, pekerjaan, keselamatan masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan kemampuan untuk mencapai potensi yang maksimal. (*)
Baca Juga: Apresiasi Para Petugas Proteksi Radiasi dalam Pelayanan Kesehatan
*) Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Malang
Editor : Ainul Hafidz