Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemdes di Jombang Ribut Pembangunan KDKMP, Komisi A Panggil Pemkab Cari Jalan Tengah

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 6 Desember 2025 | 14:20 WIB
Ilustrasi kades menolak pembangunan gerai kopdes merah putih
Ilustrasi kades menolak pembangunan gerai kopdes merah putih

Radarjombang.id - Polemik keberatan sejumlah desa terkait pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) membuat Komisi A DPRD Jombang turun tangan.

Kamis (4/12), Komisi A menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas kendala yang muncul di lapangan.

Sekretaris Komisi A, Mohammad Muhaimin, menyatakan hearing digelar untuk merespons keluhan desa yang merasa terbebani pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, toko, dan pergudangan KDKMP.

”Beberapa desa memang menyampaikan keberatan, dan itu yang membuat kami menggelar rapat koordinasi hari ini. Tujuannya agar pelaksanaan KDMP nantinya benar-benar memberikan dampak positif bagi penerima manfaat,” jelas Muhaimin.

Menurut Muhaimin, percepatan program KDKMP memiliki tujuan strategis, mulai dari menyelaraskan anggaran desa dengan prioritas nasional hingga membangun ekosistem ekonomi terpusat di tingkat desa.

Namun, di tengah dorongan percepatan, muncul catatan yang perlu dibahas bersama, khususnya soal lahan dan sumber anggaran pembangunan.

”Nantinya ada beberapa opsi pengadaan lahan, baik yang memanfaatkan aset desa melalui Perbup 104/2023 maupun memakai aset daerah berlandaskan Perda 9/2021. Untuk anggaran, kami siapkan dua pilihan, dana bagi hasil ataupun Dana Desa sesuai PMK 81/2025,” paparnya.

Komisi A berharap opsi tersebut bisa menjadi solusi atas keberatan desa sekaligus memastikan program berjalan tanpa menimbulkan tekanan maupun kesalahpahaman di tingkat bawah.

Pasiter Kodim 0814 Jombang, Kapten Subiono, yang turut hadir dalam hearing, menyebut pihak TNI terus mengawal program agar pelaksanaan tepat waktu.

”Dengan sosialisasi yang terus kami lakukan, masyarakat rata-rata justru sangat mendukung. Bahkan sudah ada 14 titik yang siap didaftarkan, mulai Wonosalam, Perak, Gudo, dan wilayah lain. Jika program selesai tepat waktu, manfaatnya bisa langsung dirasakan warga,” tandas Subiono.

Sebelumnya, sejumlah desa di Jombang mengalami kesulitan menyediakan lahan minimal 800 - 1.000 meter persegi sesuai syarat Inpres 17/2025.

Beberapa desa mengajukan penggunaan aset Pemkab Jombang untuk pembangunan gerai KDKMP.

Baca Juga: Tak Punya Lahan Layak, Sejumlah Desa di Jombang Ajukan Pinjam Aset Pemkab untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Kepala BPKAD Jombang, M. Nashrulloh, menegaskan penggunaan aset daerah harus dibahas lintas OPD agar tidak melanggar aturan pengelolaan barang milik daerah.

”Sudah ada beberapa desa yang mengajukan permohonan penggunaan aset daerah untuk pembangunan gedung koperasi. Jumlah pastinya akan kami cek lagi,” ujar Nashrullah.

Sebagai langkah, BPKAD akan berkoordinasi dengan OPD terkait.  ”Kami akan koordinasikan dengan Dinas Koperasi (Dinkop UM) dan DPMD. Selain itu, kami ingin melihat bagaimana daerah lain menyiasati kendala lahan agar tidak salah langkah,” imbuhnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#dprd jombang #Jombang #Kopdes #KDKMP #gerai KDMP