Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Polisi Ungkap Motif dan Alasan Pelaku Bunuh Mutmainah: Jengkel dan Soal Bisnis

Achmad RW • Rabu, 5 November 2025 | 19:39 WIB
Polisi menunjukkan barangbukti perhiasan dan uang yang dirampas pelaku dari korban
Polisi menunjukkan barangbukti perhiasan dan uang yang dirampas pelaku dari korban

RadarJombang.id - Polisi akhirnya mengungkap motif utama perampokan dan pembunuhan yang menimpa Mutmainah, 74, wanita yang dikenal sebagai orang pintar di Dusun Medeleg, Desa Tamnpingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pembunuhan dan prampokan yang dilakukan Suwarno, 46, itu didasari atas faktor dendam dan jengkel.

Selain itu, aksi kejahatan ini juga didasari faktor bisnis antara pelaku dan korban.

“Jadi pelaku ini memang diduga masih saudara, dan memang mereka berdua punya bisnis bersama, dalam bidang simpan pinjam,” terang Kapolres Jombang AKBP ardi Kurniawan (5/11).

Ardi menjelaskan, dalam bisnis itu Mutmainah atau korban berperan sebagai penyandang modal. Sementara Suwarno, bertugas sebagai operator, baik penyaluran maupun penagihan.

“Di awal berjalan, penagihan atau setoran simpan pinjam ini dilakukan sebulan sekali, namun beberapa bulan  terakhir, korban meminta setoran dan penagihan setiap minggu, sehingga pelaku kewalahan,” lontarnya.

Kapolres juga menyebut, pelaku makin jengkel lantaran setiap kali target penagihan tidak terpenuhi, ia seringkali dimarahi oleh Mutmainah yang disebut pelaku memang tempramen soal bisnis uang itu.

“Sehingga pelaku merasa sakit hati dan melakukan aksi pembunuhan itu,” lontarnya.

Aksi pembunuhan itu sendiri, juga dilakukan pelaku dengan cara membekap korban dengan bantal setelah korban selesai salat Isya.

“Jadi pembunuhannya sekitar pukul 19.30, di rumah korban dengan cara dibekap sampai lemas,” lanjutnya.

Setelah lemas dan tak sadarkan diri, tubuh korban diseret oleh pelaku dari atas Kasur hingga bvagian kepala korban terbentur keras kea rah lantai.

“Benturan itulah yang mengakibatkan pendarahan, setelah itu jasad korban dibawa menuju lokasi pembuangan,” imbuhnya.

Namun, sebelum membuang korban, pelaku sempat mengambil seluruh harta benda korban. Diantaranya sejumlah gelang dan perhiasan emas yang ada di badan.

“Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan lain milik korban yang disimpan di dalam kotak dan sempat menimbunnya di wilayah Megaluh, Jombang,” lontarnya.

Setelah membuang korban, pelaku juga melarikan mobil korban dan menyimpannya di sebuah lokasi di Kecamatan Jogoroto sebelum akhirnya ditangkap polisi beberapa jam setelahnya.

“Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan, ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara,” imbuh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Sebelumnya, seorang wanita yang sehari-hari dikenal warga sebagai orang pintar alias dukun di Jombang jadi korban perampokan disertai pembunuhan.

Korban diketahui bernama Mutmainah, 74, warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang.

Kapolsek Tembelang AKP Fadilah menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan anak korban yang mendapati ibunya menghilang bersama mobil Toyota Kijang Innova Reborn miliknya, Senin 3 November 2025 pagi.

Setelah dicari dan tidak ditemukan, pihak keluarga justru menemukan hilangnya sprei di kamar korban serta menemukan bercak darah di bantal korban.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan jasad korban yang sudah dalam kondisi rusak di areal hutan Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan.

Saat ditemukan, mayat korban kondisinya sudah hangus terbakar di tempat pembuangan sampah liar. (riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang #pembunuhan #Motif #tembelang #perampokan #Tampingmojo