Radarjombang.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus ditunjukkan lewat berbagai program nyata.
Tahun ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan pembangunan 137 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar, menjelaskan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari program nasional peningkatan hunian layak dan upaya penanganan kemiskinan. ’’Ini bentuk nyata dukungan daerah terhadap program nasional tiga juta rumah,’’ ujarnya.
Dari total 137 unit RTLH yang dikerjakan, 79 titik bersumber dari anggaran Perubahan APBD (P-APBD).
Sedangkan 58 lainnya telah selesai dikerjakan menggunakan APBD reguler 2025. ’’Kami bagi berdasarkan prioritas kebutuhan di masing-masing kecamatan. Yang penting, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,’’ ucapnya.
Program ini tidak hanya berupa pembangunan fisik. Tetapi juga bentuk bantuan sosial yang melibatkan masyarakat penerima secara langsung. ’’Kita beri bantuan keuangan kepada penerima untuk pembangunan rumahnya. Dana itu mereka kelola sendiri untuk membeli material dan membayar tukang,’’ jelasnya
Penerima manfaat tidak dibiarkan bekerja sendiri. Dinas Perkim tetap melakukan pendampingan selama proses pembangunan berlangsung. ’’Ada pendamping dari kami yang terus memantau agar rumah dibangun sesuai standar, kami ingin hasilnya betul-betul layak huni,’’ tambahnya.
Bantuan yang diberikan bersifat stimulan. Pemerintah memberikan dorongan awal agar masyarakat termotivasi memperbaiki tempat tinggalnya. ’’Bantuan ini tidak menutup seluruh biaya, tapi menjadi pemicu semangat masyarakat,’’ terangnya.
Besaran nilai bantuan bervariasi, tergantung kondisi rumah dan kebutuhan masing-masing penerima. ’’Nilainya mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 35 juta per unit,’’ ungkapnya.
Program RTLH ini juga menjadi bagian dari usulan Bupati Warsubi ke pemerintah pusat. ’’Bapak Bupati mengusulkan program ini agar masyarakat Jombang benar-benar punya tempat tinggal yang layak,’’ jelasnya.
Pembangunan RTLH bukan hanya soal memperbaiki fisik rumah, tetapi juga tentang mengangkat martabat dan kesejahteraan warga. ’’Rumah yang layak itu bukan kemewahan, tapi kebutuhan dasar. Ketika masyarakat punya tempat tinggal yang aman dan nyaman, itu bagian dari langkah keluar dari kemiskinan,’’ urainya. (riz/jif)
Editor : Anggi Fridianto