Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

DPMD BikinTerobosan 100 Hari Kerja Bupati - Wabup, Terapkan Pelayanan Digitalisasi Sabdopalon di Desa Kalikejambon Jombang

Anggi Fridianto • Kamis, 12 Juni 2025 | 14:17 WIB
Kepala DPMD Jombang Solahudin Hadi Sucipto (tengah) saat menjelaskan program Sabdopalon di Desa Kalikejambon, Selasa (10/6)
Kepala DPMD Jombang Solahudin Hadi Sucipto (tengah) saat menjelaskan program Sabdopalon di Desa Kalikejambon, Selasa (10/6)

Radarjombang.id - Program SABDOPALON (Sistem Adminstrasi, Berita, Data Deso, dan Pelayanan Online) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang menjadi salah satu gebrakan dalam program 100 hari kerja Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid.

Dengan aplikasi ini memungkinkan warga mengurus surat-menyurat tanpa harus datang ke kantor desa.

Pada momen Tasyakuran 100 Hari Kerja Bupati Warsubi dan Wabup Salman yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (10/6), bupati dan wabup serta perwakilan seluruh kepala desa yang ikut zoom menyaksikan penerapan pelayanan program SABDOPALON di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.

”Dengan adanya aplikasi SABDOPALON masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan surat yang dibutuhkan ke kantor desa tetapi cukup melalui WhatsApp,” ungkap Kepala DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto saat memberikan pemaparan program.

Dijelaskan, inovasi SABDOPALON ini adalah rumah besar layanan desa berbasis digital. Pihaknya telah mengintegrasikan dengan layanan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), dispendukcapil, dinas perumahan dan permukiman (Perkim).

”Layanan ini bisa diakses online 24 jam secara mandiri oleh masyarakat, dan di mana pun. Harapannya ini bisa mencerminkan pelayanan pemdes yang efektif dan efisien,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, program SABDOPALON resmi meraih sertifikat ISO 27001 yang merupakan sebuah portal layanan digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di tingkat desa.

”Melalui sistem ini, warga dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi, seperti surat menyurat, mendapatkan informasi kegiatan desa, membaca berita terkini, hingga melihat data dan rencana pembangunan desa, yang semuanya dilakukan secara daring melalui perangkat komputer atau smartphone,” imbuhnya.

Selain itu, program ini untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

”Masyarakat hanya perlu masuk ke portal tersebut untuk mengisi formulir surat permohonan, mengakses informasi kegiatan desa, hingga melihat data pembangunan,” papar Sholahuddin.

Menurut Sholahuddin, perangkat desa juga telah dilatih secara khusus agar mampu mengelola sistem ini secara aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Desa Kalikejambon bukan satu-satunya desa yang menerapkan digitalisasi pelayanan publik.

Sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang telah mulai mengimplementasikan program serupa sebagai bagian dari agenda besar transformasi digital tingkat desa.

”Program ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar senantiasa relevan dengan kebutuhan warga dan dinamika teknologi digital yang terus berkembang,” tandas Sholahuddin.

Terpisah, Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid menyampaikan apresiasi dukungan semua pihak atas terealisasinya program kerja 100 hari. Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama semua unsur masyarakat untuk membangun Jombang lima tahun ke depan.

”Program 100 hari kerja ini merupakan langkah awal yang dirancang untuk memastikan bahwa visi dan misi yang kami usung tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi benar-benar mulai dijalankan secara nyata,’’ ujar dia.

Dijelaskan, program yang disusun telah diselaraskan dengan visi dan misi, serta delapan program prioritas pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2025–2029, yang akan menjadi fondasi utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. ”Kami ingin memastikan bahwa sejak awal pemerintahan kami, masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari program-program yang dijalankan pemerintah daerah. Kami berkomitmen melayani seluruh masyarakat tanpa pandang bulu. Kami sangat mendorong pembangunan yang partisipatif dan transparan,’’ papar dia. (ang/naz)

 

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#program #DPMD #Sabdo Palon #Jombang #100 hari kerja #pemerintahan jombang