Radarjombang.id - Pimpinan DPRD Jombang akhirnya memanggil tim anggaran (timnggar) Senin (11/11).
Hal ini membahas terkai pemangkasan dana program pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang gagal terpilih kembali dalam Pileg 2024 di rancangan APBD Jombang 2025.
Pembahasan tersebut dilakukan secara tertutup.
Selain pimpinan DPRD pembahasan itu juga diikuti sejumlah anggota badan anggaran (banggar) DPRD Jombang periode 2024-2029.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari timnggar, pihaknya menyebut tidak ada pemangkasan anggaran program pokir.
Tidak ada pemangkasan itu hanya miss komunikasi saja,” ujarnya setelah rapat dengan timnggar kemarin.
Dikatakannya, DPRD itu kewenangannya hanya mengusulkan kegiatan saja yang dimaksudkan dengan pokok-pokok pikiran (pokir).
”Sementara nanti dianggarkan atau tidak dianggarkan itu kewenangan dari eksekutif, tentunya sesuai dengan program sesuai dengan visi-misi Bupati Jombang,” bebernya.
Dirinya menegaskan, pada APBD 2025 ini tidak ada ploting anggaran untuk program pokir. ”Yang ada hanya usulan kegiatan saja.
Jadi bukan berbentuk anggaran akan tetapi kegiatan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, untuk penyusunan R-APBD 2025 ini sudah sesuai.
”Jadi penyusunan APBD itu mulai dari rencana kerja perangkat daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan paripurna pembahasan R-APBD,” ungkapnya.
Terkait dengan program yang sudah masuk sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), Agus mengatakan semua program sudah masuk pada Januari.
”SIPD bulan Januari sudah semua usulan masuk. Semua diakomodir,” bebernya.
Setelah itu, lanjut Agus, dilakukan sinkorinisasi terhadap program prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
”Jadi pokir itu usulan kegiatan bukan anggaran. Usulan itu diakomodir apabila ada ketersediaan anggaran,” pungkas Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang tak lagi terpilih dalam Pileg 2024 geram.
Pasalnya, program yang mereka usulkan dari program dana pokok pikiran (pokir) dewan pada rancangan APBD 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan bakal dipangkas.
Tak tanggung-tanggung, pemangkasan anggaran program pokir para mantan anggota dewan itu disebut mencapai hingga 80 persen.
”Dana pokir yang dipangkas ini rata-rata hingga 80 persen,” ujar salah satu mantan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya menambahkan, anggaran pokir masing-masing anggota DPRD periode 2029-2024 yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar, setelah dipangkas rata-rata hanya tersisa Rp 100 juta-Rp 400 juta.(yan/naz)
Editor : Achmad RW