Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Selain 48 Menteri dan 55 Wamen, Prabowo juga Punya 15 Pejabat Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus, Ini Daftarnya

Achmad RW • Rabu, 23 Oktober 2024 | 01:50 WIB
Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden (22/10)
Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden (22/10)

RadarJombang.id - Selain 48 Menteri dan 55 Wakil Menteri, Presiden Prabowo Subianto juga punya sederet pejabat lain dalam kabinetnya, yakni  Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.

Pelantikan para pejabat itu tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa,  (22/10)

Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Adapun para Penasihat Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

1.⁠ ⁠Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;

2.⁠ ⁠Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;

3.⁠ ⁠Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;

4.⁠ ⁠Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;

5.⁠ ⁠Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan

7.⁠ ⁠Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Selain para penasehat khusus,  Presiden Prabowo juga melantik sejumlah Utusan Khusus.

Mereka adalah:

1.⁠ ⁠Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;

2.⁠ ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;

3.⁠ ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;

4.⁠ ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;

5.⁠ ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;

6.⁠ ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan

7.⁠ ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden.

(riz)

Editor : Achmad RW
#staf khusus #prabowo #utusan khusus #Kabinet Merah Putih #penasehat khusus #presiden