RadarJombang.id - Rumah tangga yang dibangun Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW dan Briptu Fadhilatun Nikmah alisa Briptu FN berakhir dengan tragis.
Bahtera pasangan suami istri polisi asal Jombang ini, berakhir setelah Briptu FN, tak mampu mengendalikan diri hingga berujung membakar suaminya itu.
Briptu FN, sempat memborgol sang suami sebelum menyiramkan bensin ke tubuhnya hingga kemudian berujung kebakaran.
Meski sempat berupaya menolong korban hingga tangannya ikut terluka dan membantu membawa suaminya itu menuju rumah sakit, nyawa Briptu RDW tak tertolong.
Briptu RDW akhirnya meninggal dunia setelah sempat berjuang selama 25 jam menghadapi luka bakar di tubuhnya yang mencapai 96 persen.
Namun, di balik tragisnya kejadian itu, kedua pasangan itu sempat merekam momen bahagia keduanya.
Hal itu bahkan banyak diburu warganet lewat sejumlah postingan yang ada di media sosial.
Sejumlah wedding organizer di kawasan Jombang dan Mojokerto dikejar.
Namun, dari banyaknya vendor yang terlibat dalam pernikahan keduanya, kini hanya tersisa foto dari akun @erichaayu.attire.
Akun instagram ini memperlihatkan momen bahagia pernikahan keduanya dan mengunggahnya pada Juni 2021.
Beberapa foto lain, bahkan menampilkan kolase beberapa foto saat keduanya melangsungkan pernikahan.
Perlu diketahui, nasib Briptu Fadhilatun Nikmah kini terancam 15 tahun penjara usai jadi tersangka dalam kasus Polwan bakar suami di Mojokerto.
Ia dijerat pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (mjk/riz)
Editor : Achmad RW