Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Berlaku Pekan Depan, Begini Skema Pengalihan Lalu Lintas Saat Proyek Jalan Cor di Mojoagung Dilanjutkan Lagi

Ainul Hafidz • Sabtu, 4 November 2023 | 14:00 WIB
proyek jalan cor ruas Mojoagung-Mojodiwur akan dilanjutkan lagi pekan depan. Tapi selama proyek berlanagsung, akan ada pengaturan lalu lintas di sana.
proyek jalan cor ruas Mojoagung-Mojodiwur akan dilanjutkan lagi pekan depan. Tapi selama proyek berlanagsung, akan ada pengaturan lalu lintas di sana.

JOMBANG - Bakal dilanjutkannya pekerjaan jalan cor yang sempat rusak dilindas truk di ruas Mojoagung-Mojoduwur juga dibenarkan Dinas Perhubungan Jombang.

Pihaknya bersama kepolisian, juga telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas selama pengerjaan proyek jalan cor itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno, menjelaskan setelah jalan cor hancur dilindas truk itu maka diberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Khususnya bagi kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton alias kendaraan di luar klasifikasi kelas III.

”Jadi sudah keputusan, untuk kendaraan roda empat dan dua dengan tonase di bawah 8 ton bisa melewati cor yang baru selesai dikerjakan,” katanya.

Pertimbangan tak dilakukan penutupan total itu lantaran jalan cor sisi timur umur beton sudah 28 hari.

Dijadwal pengalihan arus lalin dimulai sejak pekerjaan pengecoran kembali dilakukan awal pekan depan (6/11).

”Ini kemarin dianggap sudah memenuhi syarat, sehingga bisa dilewati,” imbuh dia.

Meski demikian, rekayasa lalu lintas tetap diberlakukan. Khususnya bagi kendaraan dari jalan nasional dengan tonase lebih dari 8 ton, tak boleh lewat.

”Bagi yang mau ke arah Ngoro ataupun Pare lewat jalan di Desa Gambiran (Kecamatan Mojoagung) ke arah Desa Catakgayam,” ujar Budi.

Sedangkan bagi kendaraan bertonase besar bisa melewati jalan kabupaten Desa Catakgayam, ke selatan hingga masuk Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno.

Baca Juga: Viral, Proyek Cor Beton yang Masih Basah di Mojoagung Dilindas Bentor Hingga Truk

”Itu bagi mereka yang mau ke ruas Mojoagung-Mojoduwur tanpa melewati lokasi proyek,” tutur dia.

Dikatakannya, pengalihan arus diberlakukan hingga pekerjaan jalan cor itu rampung.

Selanjutnya nanti bakal dilakukan pengecekan kondisi seluruh cor. ”Karena ada syarat menunggu hingga umur beton selama 28 hari,” lanjut Budi.

Dalam pelaksanaannya nanti, pengalihan arus lalu lintas juga bakal melibatkan pihak kepolisian.

”Untuk penindakan akan dilakukan teman-teman kepolisian, karena di Mojoagung juga sudah punya unit lalu lintas yang memiliki peran aktif dalam penindakan,” pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek jalan cor Mojoagung- Mojoduwur hancur setelah dilintasi truk trailer pembawa kayu gelondongan pada (26/10) lalu.

Truk itu, melindas cor yang masih berumur dua jam. Lokasi truk trailer yang menerobos jalan cor itu berada di Dusun Subontoro, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung. (fid/bin/riz)

Editor : Achmad RW
#Jalan cor #pengalihan lalu lintas #Proyek #Mojoagung #Jombang #mojoduwur