Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Polisi Ringkus Pengepul Judi Togel di Jombang

Rojiful Mamduh • Rabu, 10 November 2021 | 01:06 WIB
Polisi Ringkus Pengepul Judi Togel di Jombang
Polisi Ringkus Pengepul Judi Togel di Jombang


JOMBANG - Salam Achmad, 62, lansia asal Dusun Kedaton, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek diciduk polisi. Aksinya menjalankan bisnis menjadi pengepul judi togel terendus petugas.



”Pelaku kita amankan di rumahnya sesaat setelah menerima tombokan dari warga. kita masih dalami pemeriksaan,” terang AKP Dwi Basuki, Kapolsek Diwek, Sabtu (7/11) kemarin.



Terungkapnya kasus ini bermula informasi sejumlah warga Desa Bulurejo yang resah dengan aktivitas perjudian jenis togel. ”Setelah observasi kami akhirnya mendapat petunjuk yang mengarah kepada pelaku ini,” lanjutnya.



Tak ingin gegabah, polisi terus mempelajari gerak-gerik pelaku. Kesempatan yang tunggu datang. Tepatnya Sabtu (7/11), petugas mendapati aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Yakin dengan buruannya, petugas bergerak melakukan penyergapan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 130 ribu diduga uang titipan tombokan.


Polisi juga menemukan dua lembar rekapan nomor pesanan togel berikut sebuah spidol warna hitam. Pelaku hanya bisa pasrah digelandang petugas ke mapolsek. Akibat perbuatannya terancam dijerat pasal 303 (1) ke 2e KUHP tentang Perjudian. ”Ancaman pidananya 10 tahun penjara,” pungkasnya.


Editor : Rojiful Mamduh
#berita jombang