Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PT GRC Board Jombang Belum Penuhi Tuntutan Warga

M Nasikhuddin • Sabtu, 21 Agustus 2021 | 17:30 WIB
PT GRC Board Jombang Belum Penuhi Tuntutan Warga
PT GRC Board Jombang Belum Penuhi Tuntutan Warga


JOMBANG – Polemik antara warga PT GRC Board Bangun Perkasa Adhitama Sentra Kabuh, tak kunjung tuntas. Hingga kemarin (20/8), tuntutan warga terkait dampak pencemaran lingkungan, ketenagakerjaan, pembelian tanah belum dipenuhi pihak pabrik.



”Sampai sekarang masih belum ada penyelesaian,” ujar Cucuk Wahyu Rianto salah satu perwakilan warga.



Cucuk menambahkan, sampai saat ini, pabrik masih tetap beroperasi, meski sebelumnya sudah ada rekomendasi DPRD Jombang agar pihak pabrik menghentikan sementara kegiatan produksi. ”Kalau sekarang masih beroperasi pabriknya. Padahal, kemarin rekomendasi dewan untuk melakukan penutupan sementara,” bebernya.



Terkait tuntutan warga, pihak pabrik berdalih masih dalam masa pandemi. ”Untuk yang ketenagakerjaan dan permasalahan uang tanah sebenarnya tidak dipermasalahkan, warga masih mau menunggu asal ada kepastian,” ungkapnya.



Hanya saja, yang menjadi persoalan yakni pencemaran limbah yang masuk area persawahan warga. Seharusnya itu yang didahulukan. ”Kan sudah berapa lama itu tidak bisa panen. Seharusnya itu dulu yang menjadi prioritas,” tegasnya.



Dirinya mengatakan, apabila tidak ada kejelasan dari pihak pabrik, masyarakat tak segan-segan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). ”Langkah kami masih belum ke APH. Apabila tidak ada tanggapan dari pabrik maka akan kami laporkan ke APH,” tegasnya.



Dikonfirmasi terpisah, Anjik Eko Saputro  membenarkan pabrik yang berdiri di Jl Raya Ploso – Babat masih beroperasi seperti biasanya. Terkait penyelesaian sejumah tuntutan warga, ia menyebut mulai dilakukan bertahap.



Saat ditanya terkait rekomendasi DPRD yang tidak dijalankan, karena sampai sekarang beroperasi, Anjik menyebut, warga tetap menghendaki kegiatan produksi dengan catatan tuntutan warga dipenuhi. ”Kami terus menjembatani agar permasalahan bisa segera diselesaikan cepat,” pungkas Anjik.



Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Kabuh menggeruduk pabrik GRC Board PT Bangun Perkasa Adhitama Sentra di Jl Raya Ploso – Babat (12/4).



Warga menuntut beberapa hal, salah satunya ganti rugi terhadap dugaan pencemaran limbah pabrik yang dibuang ke area persawahan.



Sedikitnya, empat hektare lahan sawah warga di Desa Manduro, Kecamatan Kabuh terdampak limbah pabrik. Dampak pencemaran limbah pabrik, selama 1,5 tahun lahan tak bisa ditanami. Sebab, kondisinya penuh lumpur setinggi satu meter lebih. Warga berharap, pihak pabrik memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap petani yang sawahnya terdampak.


Upaya konfirmasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Jombang ke pihak manajemen pabrik belum berhasil. ”Maaf, manajemen lagi istirahat,’’ ujar salah satu sekuriti yang enggan disebutkan namanya. Usai proses mediasi, massa akhirnya membubarkan diri.


Editor : M Nasikhuddin
#berita jombang