JOMBANG – Pengamat kebijakan publik, Achmad Sholikhin Ruslie, menilai program pengadaan bibit pisang mas kirana Dinas Pertanian (Disperta) Jombang Rp 2,1 miliar layak dibatalkan. Alasannya, karena perencanaannya kurang matang. ’’Kalau menurut saya lebih baik dibatalkan, karena kelihatannya dinas kedodoran. Mulai dari perencanaan yang kurang matang, proses pengadaan dan eksekusi,’’ kata Sholikhin, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, lemahnya perencanaan program terlihat dari masih karut-marutnya data calon penerima program termasuk sosialisasi yang minim. ”Masa tender sudah selesai, calon penerima baru dikumpulkan. Terus diminta buat proposal pengajuan, kan aneh,” bebernya.
Dia pun mempertanyakan sasaran bantuan diberikan kepada poktan. ’’Target sasaran poktan dan gapoktan untuk tanam pisang sangat tidak tepat. Apalagi kalau ini dalihnya untuk mengatasi dampak Covid-19,’’ imbuh salah satu dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya ini.
Pasalnya, lanjut Sholikhin menilik anggota para kelompok tani merupakan petani lahan basah dan bukan lahan kering. ’’Sedangkan pisang ini lebih cocok untuk lahan kering atau semi. Jadi akan jauh lebih baik diberikan pada rumah tangga yang mempunyai lahan di sekitar rumah, buktinya banyak poktan dan gapoktan yang malah kebingungan menerima program ini,’’ ungkap Sholikhin.
Kedua yakni pengadaan menurut dia, perjalanan tender yang sempat dilakukan retender. ’’Tender pengadaan yang diulang sebagai bukti jika penyedia jasa tidak berani ambil risiko. Selain itu harga Rp 15.000 per batang untuk kelas mas kirana saya rasa termasuk mahal,’’ terang dia.
Terkait eksekusi program, dia pun masih mempertanyakan proses pendataan calon penerima yang disebut-sebut belum klir. ’’Aspek penerima rentan yang jadi masalah. Lihat saja nanti kalau dipaksanakan banyak poktan dan gapoktan yang menolak. Atau kalau terpaksa diterima kemungkinan kecil akan ditanam sendiri, sehingga menjadi tidak tepat sasaran dan bisa mengarah terjadi penyelewengan,’’ ungkap dia lagi.
Terakhir masih menurut Sholikhin terkait pemasaran pisang itu. Selama ini jenis mas kirana dirasa termasuk jenis pisang buah yang hanya dikonsumsi buahnya. ’’Tentu ini berbeda dengan pisang kepok yang bisa diolah menjadi beberapa jenis makanan olahan, akan terjadi hal berbeda jika disperta membuka link pemasarannya,’’ terang dia.
Sehingga lanjut dia, tidak hanya berhenti pada program penanaman tanpa aspek pemasaran. ’’Pemilihan pisang mas kirana adalah pilihan yang salah. Saat ini saja jenis pisang itu harganya sangat rendah dan kalah dibanding jenis kepok dan cavendish,’’ beber dia.
Karena alasan itu lanjut dia, menyarankan agar program itu dibatalkan. ’’Dari pada terjadi persoalan hukum lebih baik dicancel. Apa ruginya jika dicancel?,’’ pungkas Sholikhin.
Sebelumnya, Supriyanto Sekretaris Disperta Jombang mengklaim, data nama-nama calon penerima bantuan bibit pisang mas kirana sudah siap. ’’Jadi datanya sudah ada, tidak mengajukan lagi. Masing-masing berapa itu sudah ada,’’ kata Supriyanto dikonfirmasi Minggu (25/10) kemarin.
Disinggung adanya surat dari dinas tentang permintaan perubahan data usulan bantuan, Supri tak bisa memastikan. ’’Datanya ini sudah ada, misalnya ada perubahan itu kan kecil,’’ terang dia.
Dalam waktu dekat dinas akan mengundang pemenang lelang. ’’Jadi kami sudah sosialisasi, pemenang lelang sudah ada beserta cadangan satu dan dua. Rencananya tanggal 2 (November, Red) kita undang pemaparan,’’ terang dia.
Dijelaskan, dalam pertemuan itu nantinya pemenang lelang yang menjelaskan. ’’Iya mestinya tidak ada perubahan data, makannya itu kita lihat nanti si pemenangnya dari hasil pemaparan nanti. Dari sasaran 143 ribu tercapai atau tidak. Masalahanya kontrak kita ini harga satuan,’’ pungkas Supriyanto. (fid/naz/jif)
Editor : Rojiful Mamduh