JOMBANG - Rubrik Tokoh Jawa Pos Radar Jombang minggu ini mengulas singkat kehidupan salah satu tokoh nasional dari Jombang. Sebagai salah satu aparat penegak hukum, karier arek Jombang ini mencapai puncaknya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia di tahun 1990-1998.
Namanya singkat, Singgih, ia seringkali tampil berkacamata dengan pakaian dan rambut rapi. Pria kelahiran Jombang 23 Juni 1934 ini punya segudang prestasi dalam kariernya sebagai jaksa. Lahir di lingkungan keluarga pejabat, Singgih adalah putra terakhir dari tiga bersaudara.
Sejak kecil, Singgih telah tinggal bersama kakaknya di Jombang. Menempati sebuah rumah di Jalan Madura Nomor 50, Jombang (selatan stasiun). Bahkan ia tercatat bersekolah di salah satu SR (Sekolah Rakyat) di Jombang dan lulus di tahun 1947.
“Waktu itu menempati rumah kakaknya Bu Bagyo, kan kakaknya ini pensiunan Sekda Nganjuk, dan beli rumah di Jombang, lha beliau ini ikut di situ. Kebetulan karena pak Singgih dan kakak pertamanya ini memang jarak usianya jauh, 15 tahun, sehingga seringkali sudah dianggap anak sendiri sama kakaknya ini,” terang Wiyono, keponakannya.
Lulus dari SR, Singgih memulai pengelanaannya ke beberapa daerah lain untuk menempuh pendidikan. Diataranya SMP di Kabupaten Kediri, hingga SMA di SMA Wijayakusuma Surabaya.
Cita-citanya menjadi penegah hukum pun akhirnya kesampaian ketika ia menjadi salah satu pelajar yang menerima beasiswa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Singgih pun akhirnya menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya pada 1960.
Kariernya mulai tumbuh kala usai kuliah, Singgih masuk menjadi jaksa pada Dinas Reserse Departemen Kejaksaan di tahun yang sama saat ia lulus kuliah. Kinerjanya yang diakui banyak orang mumpuni dan konsisten, membawanya meniti karier dengan cukup cepat.
“Nah ketika itulah beliau mulai tinggal berpindah-pindah dan tidak lagi menetap di Jombang,” sambungnya. Terhitung sejumlah kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di beberapa kota di Indonesia pernah dipimpinnya. Sebut saja Kejari Denpasar 1966-1969, Kejari Jakarta Pusat 1971-1973, Kejati NTB 1979-1982, Kejati Sulut 1982-1983.
Puncak kareirnya, adalah ketika ia berhasil merengkuh jabatan sebagai Jaksa Agung RI selama dua periode berturut-turut di era Orde Baru. Namanya tercatat menjabat sebagai Jaksa Agung 1990-1998.
“Beliau menjabat setelah menggantikan pak Sukarton Marmosudjono, yang meninggal dunia. Sejak tahun 1990 beliau menjabat dua periode, jadi di Kabinet Pembangunan V dan VI,” lanjutnya.
Dalam delapan tahun jabatannya itu, Singgih mampu menunjukkan pretasi gemilang. Kerja kerasnya yang tak kenal kompromi membuatnya diganjar tanda jasa Bintang Mahaputra dari Presiden Soeharto di tahun 1992, bintang Kerajaan Thailand tahun 1993 serta Satyalencana Karya Satya kelas I empat tahun sebelumnya.
Dari pernikahannya dengan Renie Ambarwati Sri Mulyana Budhiati, Singgih dikaruniai lima orang putra putri yang semuanya kini menetap di Jakarta. Ia pun meninggal di tahun 2005 setelah menderita penyakit stroke dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Glenegles Jakarta. “Ya, beliau meninggalnya di jakarta dan dimakamkan di Makam Kalibata,” pungkasnya. (*)
Editor : Binti Rohmatin