JOMBANG – Seusai penyerahan koloni Belanda dari Inggris pada 1819, Pemerintahan Hindia Belanda melalui Gubernur Jendral Van Der Capellen, membagi Pulau Jawa menjadi dua puluh Residentie (Karesidenan).
Dalam pembagian daerah karesidenan di Pulau Jawa yang ditetapkan lewat Staatsblad 1819 No.16 ini, cikal bakal Afdeeling Djombang masih bagian dari Afdeeling Modjokerto yang dipimpin oleh seorang Asisten Residen (AR) di Mojokerto.
Berdasar staatsblad ini, wilayah/afdeeling di bawah kendali atau otonomi sendiri yang dipimpin seorang Asisten Residen (AR), dan bertanggung jawab pada Residen Surabaya. AR Mojokerto membawahi tujuh district, yang terdiri dari lima district di bagian wilayah Mojokerto (sekarang) dan dua district di bagian wilayah Jombang.
Pada awal 1881, sesuai Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 90, tanggal 20 Maret 1881, yang dibuat dan disahkan De Algemeene Sekretaris Pannekoek di Buitenzorg (Bogor), ditetapkan pemisahan/pemekaran antara Afdeeling Modjokerto dengan Afdeeling Djombang.
Wilayah yang sebelumnya bernama Afdeling Mojokerto itu dibagi menjadi dua, yaitu Afdeling Mojokerto dengan Asisten Residennya (AR) di Mojokerto dan Afdeling Jombang dengan kedudukan Asisten Residennya (AR) di Jombang.
Daerah administratif Afdeling Mojokerto mencakup District (setingkat Kawedanan) Mojokerto, Mojokasri, Mojosari Kidul, Mojosari Lor dan Jabung. Sedangkan Afdeling Jombang meliputi District Mojoagung (wilayah timur dan selatan), Mojorejo (Jombang kota dan wilayah barat) serta Mojodadi (bagian utara Sungai Brantas).
Kedua AR itu termasuk dalam kontrol Residentie (Karesidenan) Surabaya bersama afdeeling lainnya: Surabaya, Sidoarjo, Grisee (Gresik), Sidajoe (Sedayu), Lamongan dan Bawean.
Tanggal 20 Maret 1881 ini dapat dikatakan sebagai awal berdirinya Afdeeling Jombang secara otonom terpisah dari Afdeling Mojokerto. Menurut Regerings-Almanak voor Nederlandsch–Indie 1882, Asisten Residen (AR) pertama Jombang dijabat GM Ketting Olivier yang ditetapkan pada 29 Maret 1881.
Asisten Residen ini didampingi pimpinan bumiputra (pribumi) sebagai cikal bakal pemimpin Regentschappen (Kabupaten) Jombang. Yaitu seorang patih bernama Raden Pandji Tjondro Winoto yang ditetapkan pada 30 April 1881.
Pemerintahan Regentschappen (Kabupaten) Jombang sendiri, baru disahkan 29 tahun kemudian. Tepatnya mulai 21 Oktober 1910 dengan pimpinan seorang Bupati atau Regent.
“Dari kantor Asisten Residen Jombang, yang lazimnya menjadi satu atau bersebelahan dengan kediamannya (Huis en Kantoor de Assistent-Resident) inilah, Afdeeling Jombang dikendalikan,” kata Tjahjana Indra Kusuma, pemerhati sejarah dan cagar budaya.
Ia menyampaikan, kantor Asisten Residen adalah pusat pemerintahan kolonial di Afdeeling Jombang. Semula Afdeeling Jombang seluas wilayah Kabupaten Jombang sekarang ditambah Trowulan namun tidak termasuk Wonosalam.
Batas wilayah dan kota-kota utama dalam Karesidenan Surabaya diatur kembali dan ditetapkan melalui Staatsblad 1887 No 172, tanggal 20 September 1887 dan disempurnakan dengan Staatsblad 1896 No 193, dengan Trowulan bertukar administrasi dengan Wonosalam.
Pada kurun awal 1881, rumah dan kantor awal Asisten Residen Jombang berada di Djombangstraat (sekarang Jl Ahmad Yani). Rumah AR ini sebelumnya merupakan kediaman pejabat Distrik Mojorejo yang ada di kawasan perekonomian dan niaga, di area pemukiman Pecinan (Chinezen Kamp).
Seiring kebutuhan kediaman resmi pejabat AR, dibuka tender pembangunan beberapa fasilitas lain untuk melengkapi struktur pemerintahan baru ini.
Pada 1 Agustus 1881, Dinas Pekerjaan Umum Sipil Belanda (BOW = Burgerlijke Openbare Werken) mengumumkan di surat kabar Soerabaijasch Handelsblad. Isinya: Pada hari Kamis, 1 September (1881) mendatang, pada pukul 9 pagi bertempat di kantor pengelolaan air di Kalimas (Surabaya), akan dibuka pelelangan umum sebidang tanah untuk pembangunan pekerjaan berikut di Afdeling Jombang sebagai berikut:
- Rumah Asisten Residen dengan bangunan tambahan senilai, f 41.536 (gulden)
- Kantor Asisten Residen dengan ruang pengadilan pribumi dan penitera, senilai f 24.969 (gulden)
- Bangunan Penjara berkapasitas 130 orang, senilai f 52.939 (gulden)
- Diperkirakan total anggaran sebesar f 119.437 (gulden)
Jika lelang ini gagal, segera dilakukan ulang sesudahnya juga dalam satu paket.
Penyerahan bahan-bahan yang diperlukan untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak ada dalam stok negara sesuai dengan dokumen yang tersedia untuk pemeriksaan di kantor tersebut dan di kantor insinyur yang bertanggungjawab atas dinas lokal di Mojokerto dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Kepala Insinyur BOW: AMS Hogerwaard.
Baca Juga: Ini Daftar 13 Pabrik Gula Pernah Berdiri di Kabupaten Jombang (Bagian 3)
Penataan tata kota baru sebagai ibukota Afdeeling Jombang dilakukan dengan membuat perencanaan pusat pemerintahan di bagian selatan jalan utama (Groteposweg) lama.
Lokasi baru menempati tanah yang cukup luas di sisi utara jalur rel kereta api SS, yang membuka ruas Mojokerto-Sembung pada 27 Februari 1881. Pada ruas rel ini juga dibuat Halte Kaliwoengoe yang kelak menjadi Stasiun Jombang.
Jalur rel Staatsspoorwegen (SS) ini melintasi wilayah Jombang dari Surabaya-Sidoarjo-Mojokerto-Sembung-Kertosono hingga Kediri, atau ke Madiun hingga Surakarta.
Landscape dan landmark kota dilengkapi kantor-kantor dinas pemerintahan, alun-alun, taman hutan kota, tempat ibadah (masjid dan gereja), sekolah, bank, gedung pertemuan (societeit), rumah sakit, pasar, gudang garam, kantor pos dan telegram, penjara dan sarana pendukung kota lainnya.
Pertimbangan pembangunan rumah AR yang dekat Stasiun Jombang adalah salah satu alternatif dan solusi terbaik dalam pemilihan lokasi pusat pemerintahan baru di Jombang.
Hal ini juga makin mempermudah akses pada moda transportasi, mengingat pada masa tersebut kereta api adalah ujung tombak alat angkut masal yang lebih cepat, murah dan efisien. (fai/bin/riz)
Editor : Achmad RW