Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gus Zuem: Calon Haji Kita dan Jiran

Anggi Fridianto • Senin, 4 Mei 2026 | 06:20 WIB

 

Kolom Gus Zuem, sebuah tulisan dari KH Zaimudin As
Kolom Gus Zuem, sebuah tulisan dari KH Zaimudin As'ad

 

SEBAGIAN besar calon jemaah haji kita hari-hari ini kirim berkat atau mengadakan selamatan (walimatussafar).

Hajatan yang tidak hanya merupakan permohonan doa selamat dari shahibul bait, tapi juga bentuk rasa syukur atas tibanya panggilan yang ditunggu-tunggu.

 Mereka setidaknya menantikan momentum ini sejak tahun 2012 lalu, 14 tahun.

 Masa tunggu yang makin ke sini makin lama. Untuk pendaftar sekarang, keberangkatannya telah ditetapkan rerata 26 tahun oleh Kementerian Haji & Umrah RI.  

Akibatnya, muncullah biro jasa fast track untuk mempercepat antrean dengan biaya yang berkali lipat, resmi maupun tak resmi (illegal).

Untuk yang resmi, dengan prosedur administrasi yang sah sesuai aturan kedua negara, okelah masih bisa ditoleransi. Tapi untuk jalur yang illegal, saya betul-betul tak habis pikir.

Masak, demi niat suci untuk segera menyempurnakan rukun Islamnya, dia menggunakan jalan yang tak islami.

Itu kan mirip orang mau mencium hajar aswad tapi harus menyikuti dan menyakiti jamaah kiri kanannya. Yang saya herankan, praktek-praktek illegal dan tak elok itu, belum pernah saya dengar dari jemaah Malaysia, Negeri Jiran kita.

Padahal masa tunggu mereka jauh lebih lama dari kita. Menurut Kompas, pada tahun 2022 lalu, antrean di sana 141 tahun, seabad lebih. Tahun ini, saya dengar-dengar 149 tahun.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa negara dengan jumlah penduduk Muslim yang lebih kecil justru memiliki masa tunggu yang jauh lebih panjang.?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak semata pada jumlah populasi, melainkan pada pendekatan kebijakan dan budaya masyarakat dalam memulai proses pendaftaran. Di Malaysia, sistem yang dikelola oleh Tabung Haji mendorong masyarakat untuk mendaftar sejak usia dini.

Bahkan, tidak jarang pendaftaran dilakukan sejak masa kanak-kanak. Dalam konteks ini, haji diposisikan sebagai rencana jangka panjang yang dirintis sejak awal kehidupan.

Baca Juga: Gus Zuem: Gencatan Iran & AS: Perspektif Hudaibiyah

Pendekatan tersebut memiliki dampak positif berupa tingginya kesadaran kolektif untuk berhaji. Namun, di sisi lain, hampir seluruh lapisan masyarakat telah masuk dalam daftar tunggu.

Karena, begitu seseorang membuka akun Tabung Haji dengan menyetor RM 1.300 ( 5 jutaan rupiah), sistem langsung memasukkannya dalam antrean. 

Padahal pendapatan per kapita mereka Rp 9 juta-an per bulan. Akibatnya, antrean menjadi sangat panjang.

Sementara itu, di negeri kita tercinta yang rerata pendapatan per kapitanya Rp 2,9 juta per bulan, ditetapkan syarat setoran Rp 25 juta untuk bisa masuk sistem aplikasi Satu Haji.

Akibatnya, kebijakan ini secara tidak langsung berfungsi sebagai penyaring awal, sehingga pendaftar telah memenuhi syarat istitho’a tertentu, khususnya dari aspek finansial.

Dampaknya, tidak seluruh masyarakat langsung masuk dalam antrean. Terdapat jeda antara niat dan realisasi pendaftaran.

Meskipun tetap panjang, masa tunggu haji di Indonesia relatif dalam batas yang masih rasional.

Saya sengaja mengangkat jemaah haji Malaysia, karena biasanya lokasi kita di kawasan yang sama.

 Akibatnya, ketika jemaah haji kita sudah berada di tanah suci, terbiasa membanding-bandingkan apa yang dirasakannya dengan apa yang terlihat dari jemaah haji Jiran itu.

Terdapat kesan, jemaah mereka lebih teratur, tertib dengan fasilitas yang lebih bagus dari kita. Ternyata setelah saya telisik dari biaya yang mereka bayar memang lebih tinggi dari kita (rerata Bipih Rp 54,1 juta).

 Di sana ada semacam subsidi silang. Tahun ini, biaya haji reguler ditetapkan sekitar 131 juta rupiah.

Untuk jemaah berpenghasilan tinggi (T20), harus membayar penuh.

Sedang yang berpenghasilan menengah (M40) sekitar Rp 92 juta. Sementara yang berpenghasilan rendah (B40), cukup membayar sekitar Rp 59 juta.

Baik golongan M40 maupun B40, kekurangannya disubsidi pemerintah dari Tabung Haji.

Dari dana yang disetorkan saja setidaknya bisa sedikit “menyadarkan” jemaah haji kita untuk ingat pesan Denny Caknan : “Ojo dibanding-bandingke”. Agar hati kita tidak kemrungsung disulut rasa iri atas apa yang mereka terima.

Pesan saya kepada para calon jemaah haji, niatkan keberangkatan Anda semata memenuhi panggilan Allah.

 Kurangi postingan status. Adapun selama prosesi : cukup jalani, nikmati, dan syukuri. Insya-Allah mabrur.

Editor : Anggi Fridianto
#KH Zaimudin As'ad #Jombang #Kota Santri #Gus Zuem