1.731 Istri Sah di Jombang Ajukan Cerai Sepanjang 2026, PA Ungkap Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Wenny Rosalina • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 05:41 WIB
Kantor PA Jombang
Kantor PA Jombang

 

JOMBANG – Angka perceraian di Kabupaten Jombang masih tinggi. Hingga 30 Juli 2026, Pengadilan Agama (PA) Jombang menerima 2.145 perkara perceraian.

 Jumlah tersebut terdiri atas 1.731 perkara cerai gugat yang diajukan istri dan 414 perkara cerai talak yang diajukan suami.

”Mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri,” terang Humas Pengadilan Agama Jombang Moh Muchsin.

Menurutnya, angka 2.145 kasus tersebut merupakan perkara perceraian yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jombang.

 ”Data yang ada di website itu merupakan data perkara yang sudah diputus dan terus

diperbarui secara berkala,” katanya.

Muchsin mengungkapkan, persoalan ekonomi, terutama terkait nafkah, masih menjadi faktor yang paling banyak melatarbelakangi perceraian di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Waduh! 26 ASN di Lingkup Pemkab Jombang Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Ini Faktornya

 ”Yang paling banyak memang persoalan nafkah. Nafkah ini bisa bermacam-macam, tetapi umumnya berkaitan dengan nafkah lahir,” ujarnya.

Meski demikian, setiap perkara perceraian yang masuk tidak serta-merta diputus. Pengadilan lebih dulu mengedepankan upaya perdamaian melalui proses mediasi.

Bahkan setelah mediasi selesai, majelis hakim tetap berupaya mendamaikan kedua belah pihak. ”Setiap perkara perceraian kami upayakan damai terlebih dahulu. Tidak serta-merta ketika ada permohonan langsung diputus cerai,” tegasnya.

cBaca Juga: Terungkap! Ini Faktor Ribuan Istri di Jombang Gugat Cerai Suami

Muchsin menambahkan, pada perkara perceraian yang dipicu perselisihan, umumnya pasangan telah berpisah tempat tinggal sedikitnya selama enam bulan.

Ketentuan tersebut dapat dikesampingkan apabila terdapat unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ”Kalau baru satu bulan pisah ranjang, masih belum dapat dikabulkan, minimal enam bulan,” pungkasnya. (wen/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
Perceraian Jombang PA Jombang pengadilan Agama Jombang cerai gugat angka perceraian