Radarjombang.id – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengajak masyarakat waspada narkoba.
’’Jika mengetahui penyalahgunaan narkoba silakan lapor, tidak akan dipidana,’’ tegasnya saat mengisi tablig di halaman Masjid Al Ikhlas Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Jogoroto, Senin (8/12).
Sebaliknya, jika tertangkap oleh petugas maka akan dipidana. Setiap orang yang menyembunyikan atau melindungi penyalah guna, pecandu, atau pelaku tindak pidana narkotika dapat dipidana penjara.
’’Jika mengetahui penyalahgunaan narkoba, apapun bentuknya, entah sabu, ganja, pil koplo, maupun minuman keras, laporkan ke kami di 110 atau WA 0823-2390-0110. Atau ke Polsek terdekat,’’ ucapnya.
Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, mengapresiasi pelaksanaan tablig. ’’Hanya orang beriman yang memakmurkan masjid sebagaimana disebut di QS Attaubah 18. Program tablig Pak Kapolres ini termasuk memakmurkan masjid. Makanya Pak Kapolres Ardi Kurniawan pantas dipanggil kiai haji,’’ urainya.
Tujuan syariat Islam melindungi lima hal.
’’Agama, jiwa, akal, harta serta keturunan. Dan semua itu bisa dirusak narkoba. Karena itu kami berharap tablig ini bisa dilaksanakan di 21 kecamatan agar semua masyarakat tahu bahaya narkoba,’’ urainya.
KH Nurhadi (Mbah Bolong) menjelaskan, agar rezeki lancar dan anak saleh, setiap masuk rumah dianjurkan mengucap salam kemudian baca La ilaha illallah dan QS Al Ikhlas atau kulhu.
’’Tapi kalau ketemu orang mabuk, jangan salaman dan jangan ucapkan salam karena bisa menghapus pahala 40 tahun,’’ terangnya. Hal itu menegaskan besarnya daya rusak narkoba. ’’Anak baik bisa rusak bahkan menjadi pezina dan pembunuh gara-gara narkoba,’’ bebernya.
Pada kesempatan itu, Mbah Bolong dan Kapolres memberikan hadiah kepada sejumlah jamaah berupa uang dan kunci ganda untuk melindungi motor dari curanmor. Kades Sumbermulyo, Fuad, mengaku senang ditempati tablig. (jif/naz)
Editor : Anggi Fridianto