Radarjombang.id - Terbongkarnya oknum jaksa gadungan yang menipu warga Gudo Jombang lantaran korban mencurigai keaslian dokumen surat pengangkatan (SK) pegawai yang diberikan pelaku.
Setelah diditelusuri ternyata memang benar palsu.
”Siang itu sudah diberi surat pengangkatan (SK,Red) itu, tapi setelah dicek, di-scan barcodenya tidak terdeteksi,” terang Anwar Hidayat, 40, paman korban.
Hal itu, membuat Iqbal dan Ferdi pun curiga dan mencari informasi lebih lanjut.
Mereka, akhirnya mengontak salah satu kenalan mereka yang memang masuk ke kejaksaan menggunakan jalur resmi dan sudah diterima.
”Tahunya itu salah satu teman keponakan saya ini sudah keterima di Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dia kontak-kontakanlah itu, dan sempat dicekkan juga ke orang di Kejari Surabaya, ternyata suratnya itu palsu,’ imbuhnya. Hal itupun, kemudian dikoordinasikan dengan Kejari Jombang hingga akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan pada minggu dini hari tersebut.
Sementara itu, korban mengaku pertama kali kenal dengan pelaku Dicky Firman Rizard, 28, setelah dikenalkan salah satu saudaranya yang tinggal di Surabaya.
”Lebaran ketupat itu kemarin diajak ke rumah, terus dia katanya bisa memasukkan anak saya ke kejaksaan, awalnya katanya di Jombang, tapi berubah katanya bisa ke Surabaya,” ungkap Maslikah, 55, ibu korban.
Karena termakan buju rayu pelaku, korban mengiyakan saja permintaan pelaku agar korban menyetorkan sejumlah uang untuk memuluskan jalan anaknya jadi pegawai di kejaksaan.
Di awal pelaku meminta uang muka sebesar Rp 5 juta sebagai tanda jadi. Setelahnya, korban terus diminta menyetorkan uang hingga jumlahnya mencapai hampir Rp 20 juta.
”Total yang sudah disetorkan mencapai sekitar Rp 17 juta,” imbuhnya.
Maslikhah mengaku semakin percaya setelah pelaku kembali datang ke rumahnya sambil membawa SK pengangkatan dari Kejari Surabaya, belakangan diketahui merupakan SK palsu. Tak hanya menyerahkan SK, pelaku berencana mengajak korban untuk langsung ikut tes sebagai formalitas di Surabaya.
”Bahkan Senin depan itu diajak ke Surabaya, katanya mau ada tes lanjutan, tapi untungnya terbongkar jika ini penipuan,” lontarnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto