RadarJombang.id - Penangkapan EF, 39, warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang yang merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi membuat warga sekitar gempar.
Terlebih, beberapa warga sebelumnya sempat juga dikagetkan dengan EF yang tiba-tiba saja membawa motor baru ke rumahnya.
Yakni Motor Scoopy warna hitam dengan nopol S 6306 WO ke rumahnya.
"Ya sempat kaget, tiba-tiba dia waktu itu bawa motor baru, tapi ya ndak mikir aneh-aneh, mungkin beli," terang Warsono, ketua RT tempat EF tinggal.
Bahkan, setelah membawa motor itu pulang ke rumahnya, EF disebut Warsono sempat melakukan ritual layaknya warga yang membeli motor baru.
"Sempat ada ritual, disiram air kembang, ya umumnya warga kalau beli motor kan begitu biasanya, karenanya ya tidak ada curiga," lontarnya.
Bahkan, dari pengakuan istri dan keluarganya, motor itu dibeli pelaku dari seseorang dan difasilitasi pabrik tempatnya bekerja.
"Waktu istrinya ke sini, juga cerita ke istrinya kalau motornya itu beli, pembayarannya dicicil potong gaji katanya," lontarnya.
Pihaknya juga memastikan, tak pernah ada yang tahu perihal asal usul motor itu hingga penangkapan itu dilakukan.
Terlebih, EF memang dikenal orang yang tak banyak bicara bahkan cenderung tertutup dengan warga lain.
"Orangnya jarang bergaul, pokoknya pulang ya terus tidur, keluar ya kerja, jarang sekali interaksi sama warga sini," tambahnya.
Hal itu, juga dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Jombang. Motor yang disita dari rumah pelaku itu, adalah motor milik korban yang telah digandi nomor polisinya.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengganti nopol sepeda motor tersebut dari yang semula S 4729 OAD menjadi S 6306 WO juga Simcard pada handphone korban tersebut," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Nomor baru itu kemudian dipergunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mengelabui seolah-olah korban masih hidup dan bekerja di Bali,” tambahnya.
Bahkan, Margono menyebut EF juga sempat mendatangi rumah Agus untuk menanyakan kebenaran kehilangan korban agar tak dicurigai. Terlebih, Agus dan EF memang sempat bekerja di pabrik kayu yang sama di Kecamatan Diwek.
Sebelumnya, Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi yang jasad korbannya ditemukan dalam kondisi kepala dan badan terpisah di Megaluh Jombang.
Pelaku perbuatan keji itu, adalah EF, 37, warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
“Untuk pelaku benar memang kami tangkap di rumahnya pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 07.30,” terang AKP Margono Suhendra,” Kasatreskrim Polres Jombang.
Polisi juga memastikan, dalam kasus pembunuhan dan mutilasi itu pelakunya adalah pelaku tunggal di mana korban dan pelaku juga memang saling kenal.
“Mereka saling kenal dan teman lama, sama-sama sebelumnya bekerja di pabrik kayu,” lontarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebuah motor Honda Scoopy yang memang milik korban serta sebuah handphone milik korban yang diambil pelaku setelah pencurian. (riz)
Editor : Achmad RW