RadarJombang.id - Video penggerebekan warung kopi cetol di Gondanglegi Malang viral di media sosial.
Penggerebekan warung kopi cetol di Gondanglegi Malang itu, dilakukan aparat gabungan pada Sabtu (4/1/2025).
Warung kopi cetol di Gondanglegi Malang itu digerebek karena diduga jadi sarang prostitusi terselubung hingga menyediakan layanan plus-plus untuk pelanggan yang datang.
Proses penggerebekan itu, dilakukan aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP, dan Muspika Kecamatan Gondanglegi.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang aman dan kondusif.
“Razia ini menindaklanjuti laporan warga. Kami bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi mendapati adanya indikasi warung yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Dadang dikutip dari Radar Malang Minggu (5/1)
Hasilnya mengejutkan, Aparat menemukan 7 anak di bawah umur berusia 14–16 tahun yang bekerja sebagai pelayan di warung tersebut.
Selain itu, 22 pelayan dewasa, 3 pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki turut diamankan.
“Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian utama kami. Saat ini, kami sedang mendalami kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lainnya,” tambah AKP Dadang.
Sebagai bagian dari penertiban, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap pekerja dan pengunjung.
Hasilnya, 19 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, Satpol PP memberikan peringatan terakhir kepada para pemilik warung.
Mereka diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi dan eksploitasi anak.
Jika pelanggaran serupa terulang, tindakan tegas seperti pembongkaran warung akan dilakukan.
Pasal 29 hingga Pasal 41 melarang aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi dengan ancaman denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini. Jika ditemukan kembali, proses hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” tegas AKP Dadang.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Malang bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi.
Pemeriksaan rutin, termasuk tes urine, akan digelar untuk meminimalisir potensi pelanggaran.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi Pasar Gondanglegi sebagai ruang publik yang aman dan bebas dari aktivitas melanggar hukum.
“Selain penegakan hukum, kami juga berharap langkah ini memberi efek jera bagi pelanggar. Polres Malang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan ini,” tutup Dadang. (mlg/riz)
Editor : Achmad RW