Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pengakuan Briptu Dila, Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Tidak Ada Niat, Cuma Menakut-nakuti Saja

Achmad RW • Rabu, 20 November 2024 | 02:15 WIB
Briptu Fadhilatun Nikmah, terdakwa kasus plolwan bakar suami di Mojokerto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan (19/11)
Briptu Fadhilatun Nikmah, terdakwa kasus plolwan bakar suami di Mojokerto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan (19/11)

RadarJombang.id - Briptu Fadhilatun Nikmah, terdakwa kasus polwan yang membakar suami, di Mojokerto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan (19/11).

Briptu Fadhilatun Nikmah, diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan itu dan dihadirkan langsung di ruang sidang.

Briptu Dila, begitu ia disapa menjelaskan secara rinci kronologi pembakaran yang dilakukannya kepada suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Ia pun mengakui telah melakukan pembakaran kepada sang suami setelah sebelumnya memborgol tangan korban di tangga lipat.

Namun, ia menyebut tak pernah sengaja melakukan aksi membakar suaminya itu. ’’Tidak ada niat yang mulia. Hanya menakut-nakuti saja,’’ ungkapnya sembari menangis.

Dila menjelaskan detail terhadap peristiwa tragis pada Sabtu, 8 Juni 2024, di Kompleks Asrama Polres Mojokerto itu.

Dalam keterangannya, kekalutan itu muncul setelah ia memeriksa saldo rekening suaminya dan mendapati bahwa gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu.

Dila kemudian membeli BBM jenis pertalite dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.

Dila lalu mengirim pesan ancaman kepada suaminya dan meminta Briptu Rian yang berdinas di Polres Jombang agar segera pulang.

Setelah suaminya tiba, Dila memborgol tangan kiri Briptu Rian ke tangga lipat di garasi. Ia langsung menyiram tubuh suaminya dengan bensin, dan membakar tisu yang kemudian menyambar tubuh.

’’Saya korek tisu itu jaraknya 1,5 meter dengan korban. Tisu itu tidak saya arahkan, tapi terbakarnya cepat sampai kena tangan saya dan menyambar (korban) itu," jelasnya.

Baca Juga: Foto Briptu FN Tersangka Kasus Polwan Bakar Suami saat Diperiksa di Mapolda Jatim Beredar, Wajahnya Sembab Penuh Kesedihan

Meski akhirnya sekujur tubuh Rian terbakar, ia mengaku tak berniat membakar suaminya hidup-hidup. "Sebenarnya cuma buat menakut-nakuti dan bikin kapok saja," terang Dila.

Diakuinya, Rian sempat kepanasan hingga meminta minum setelah api di tubuh korban padam.

Bukannya memberi air mineral, justru cairan pembersih lantai yang disimpan di botol bekas air mineral yang diminumkan ke Rian. Hingga korban saat itu muntah kepahitan.

 "Iya, saat itu saking paniknya nggak tahu kalau itu wipol. Biasanya ada air putih itu di tempat cuci piring buat anak saya sikat gigi," tegasnya.

Di persidangan sebelumnya terbongkar jika rumah tangga Briptu Fadhilatul Nikmah  dan Briptu Rian Dwi Wicaksono, sudah diselimuti masalah sejak awal keduanya menikah.

Benih-benih problematika perjudian dan finansial bahkan terindikasi sejak sebelum keduanya memutuskan berumah tangga.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dengan menghadirkan tiga sahabat dan mantan asisten rumah tangga (ART) terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan sebagai saksi.

Masing-masing, Brigadir Chintia Irma Savita, Brigadir Adie Santika Pratiwi, Briptu Nia Febrianti, dan Endang. (mjk/riz)

Editor : Achmad RW
#Mojokerto #Pemeriksaan #Briptu Rian Dwi Wicaksono #Briptu Fadhilatun Nikmah #terdakwa #polwan bakar suami