Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Satpol PP Jombang Bentuk Satgas Penanganan ODGJ dan Anjal

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 30 September 2024 | 21:21 WIB
Satpol PP melekukan penertiban ODGJ dan anak jalanan.
Satpol PP melekukan penertiban ODGJ dan anak jalanan.

RadarJombang.id - Untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum (tantribum) dan perlindungan masyarakat, Satpol PP Jombang juga membentuk satgas penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan (anjal).

Dibentuknya satgas Anjal dan ODGJ itu, untuk menanggulangi PMKS yang kerap meresahkan masyarakat.

’’Ini kerap menjadi keluhan masyarakat yang harus segera disikapi,’’ kata Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.

Terbentuknya satgas penanganan pelaporan ODGJ dan anjal, sehingga bisa terlaksananya operasi penanganan.

 

 

’’Dengan adanya Satgas ini penanganan gangguan trantibum lebih efektif dan efisien karena sudah adanya alur dan pedoman yang jelas,’’ bebernya.

Tidak hanya itu, memudahkan akses masyarakat untuk memberikan informasi atau melaporkan gangguan trantibum.

’’Ini juga untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan Perda,’’ bebernya.

Diharapkan, dengan adanya satgas, penanganan ODGJ dan anjal bisa lebih baik lagi.

 

 

’’Ini juga butuh bantuan dan dukungan dari OPD (organisasi perangkat daerah) lain seperti dinsos untuk bekerjasama melakukan penanganan ODGJ dan anjal,’’ tegasnya.(yan/jif)

 

Editor : Achmad RW
#anjal #Jombang #ODGJ #satgas #Satpol PP