RadarJombang.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi pinjaman dana bergulir Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim dan Perumda Perkebunan Panglungan terus berlanjut.
Selain mendalami data-data hasil penggeledahan, penyidik juga terus mendalami pemeriksaan saksi guna membuka secara terang ke mana aliran dana Rp 1,5 miliar digunakan.
”Uang ini untuk apa, ke mana mengalirnya, ini tim penyidik untuk membuatnya jadi terang benderang,” terang Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, (13/9).
Pihaknya menyebut, sejumlah pihak masih terus dilakukan pemeriksaan, tak terkecuali dari unsur pejabat Pemkab Jombang.
”Tentu saja dari pejabat Pemkab Jombang juga akan diperiksa, terkait dengan persetujuan terhadap rencana kredit itu. Karena dari hasil sementara, direksi perumda tidak mendapat persetujuan untuk mendapat kredit itu,” lanjutnya.
Pemeriksaan itu, juga penting dilakukan untuk mengetahui ke mana larinya uang pinjaman dana bergulir sebesar Rp 1,5 miliar itu.
”Uang ini untuk apa, ke mana mengalirnya, ini tim penyidik untuk membuatnya jadi terang benderang,” lanjutnya.
Pihaknya, juga menyebut kini tengah berproses dengan ahli untuk menentukan besaran kerugian negara dalam kasus itu.
Terlebih, ada temuan awal dari besaran Rp 1,5 miliar itu hanya sekitar Rp 700 ribu digunakan untuk pembelian bibit porang.
“Kami diskusi dengan tim ahli untuk menyamakan persepsi kita perlu dalami lagi untuk kita bisa tentukan riil berapa kerugiannya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Jombang gerak cepat menuntaskan penyidikan kasus penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan.
Senin (9/9) tim penyidik menggeledah kantor BPR Jatim Bank UMKM Jatim Cabang Jombang dan Perumda Perkebunan Panglungan.
Sekitar pukul 10.00, tim penyidik mendatangi kantor BPR Jatim Bank UMKM Jatim Cabang Jombang.
Tim menggeledah sejumlah tempat penyimpanan dokumen.
Selain mengamankan sejumlah dokumen dalam bentuk hard copy, penyidik juga mengamankan data-data di dalam komputer.
Tak berhenti sampai di situ, tim kejaksaan kemudian bergerak menuju kantor Perumda Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.
Selain mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy, penyidik juga mengamankan data-data dalam komputer.
Sekitar pukul 13.30, rombongan kendaraan penyidik tiba di kantor kejaksaan.
Dua petugas terlihat membawa dua boks besar warna hitam dan satu petugas lainnya membawa satu koper besar berisi dokumen hasil sitaan. (riz/naz)
Editor : Achmad RW