Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gerebek Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Sita 52,94 Gram Sabu

Achmad RW • Sabtu, 7 September 2024 | 22:46 WIB
Barangbukti sabu yang disita polisi dari sebuah rumah kontrakan di Desa Mojokrapak, Tembelang Jombang
Barangbukti sabu yang disita polisi dari sebuah rumah kontrakan di Desa Mojokrapak, Tembelang Jombang

RadarJombang.id - Tim Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni pengedar sabu di Desa Mojokrapak, Tembelang, Jombang.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus 2 pengedar narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu sejumlah 52,94 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pihaknya meringkus dua pengedar narkoba yang menjadi incarannya pada Rabu (14/8).

Mereka adalah OS (30) dan TCU (20), keduanya warga Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.

"Kedua pelaku kita tangkap di rumah kontrakan di Jalan Komunikasi, Dusun Gondang, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang pukul 22.00 WIB," terangnya, Jumat (06/09/2024).

Polisi juga menggeledah rumah kontrakan tempat kedua pelaku tinggal.

Dari penggeledahan ini petugas menemukan 58 paket sabu siap edar yang dikemas dengan plastik klip.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip, 2 buah skrop dari sedotan plastik, dan 1 buku tulis diduga berisi catatan penjualan narkoba.

Petugas juga menyita 2 ponsel dan juga uang hasil penjualan sabu senilai Rp 665.000.

"Total Keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil kita sita seberat 52,94 gram," kata AKP Yani.

Baca Juga: Tergiur Upahnya, 2 Pemuda Mojowarno Nekat Edarkan Sabu Hingga Dibekuk Polisi

Saat ini, kedua pengedar narkoba ini telah meringkuk di penjara.

"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," Tegasnya. (riz)

 

Editor : Achmad RW
#pengedar #Jombang #sabu #gerebek #narkoba #Mojokrapak #Rumah Kontrakan