RadarJombang.id - Kasus viralnya video mesum yang diduga pejabat Dinas P dan K Jombang yang beredar luas juga jadi atensi Pemkab Jombang.
Baik Inspektorat dan BKPSDM menyebut telah menyiapkan langkah mengantisipasi viralnya video mesum di Dinas P dan K Jombang itu.
Kendati demikian, tindak lanjut itu harus tetap menunggu perintah dari pimpinan tertinggi Pemkab Jombang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo menyebut pihaknya telah menyiapkan seluruh instrumen yang diperlukan.
Khususnya terkait kasus dugaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oknum pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Kendati demikian, pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari Pj Bupati Jombang.
”Yang jelas, jika memang diperlukan, kami siap untuk bergerak, tinggal menunggu perintah pimpinan saja,” tegas Bambang kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (21/8).
Bambang tak menampik, kasus dugaan video mesum itu telah menyebar dan diketahui banyak orang.
Sehingga, memang dibutuhkan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.
”Jadi, pasti akan diklarifikasi itu, karena kan sudah menyebar ya, di media massa juga sudah seperti itu,” imbuhnya.
Kendati demikian, saat disinggung terkait ancaman sanksi, Bambang menyebut hal itu akan berkaitan dengan proses pemeriksaan nantinya.
”Kita butuh data detail untuk menentukan sanksi nanti ya, yang jelas kita lihat nanti pendalamannya bagaimana,” tandasnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung saat dikonfirmasi menyebut pihaknya tak menangani perihal dugaan video mesum yang diduga dilakukan pejabat Dinas P dan K Jombang itu.
”Jadi sejak 2020, tupoksi penanganan disiplin kepegawaian sudah tidak di inspektorat lagi, kalau di Jombang sekarang wewenangnya di BKPSDM,” ungkapnya.
Agung menyebut, pihaknya biasanya baru akan dilibatkan ketika Pemkab Jombang membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman.
”Kalau ada tim khusus mungkin kami dilibatkan, namun karena belum ya tidak ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, video aksi tidak senoonoh diduga dilakukan dua oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang di ruangan sekretaris dinas tersebar di sosial media Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Siska S itu, terekam aksi sepasang pria dan wanita yang diduga kepala dan sekretaris Dinas P dan K Jombang tengah berbuat mesum di jam kerja.
Keduanya bahkan masih mengenakan seragam dinas. Keduanya tampak sedang saling berpelukan hingga bermesraan dalam ruangan milik sekretaris Dinas P dan K Jombang tersebut.
Dian Yunitasari, sekretaris dinas P dan K Jombang membenarkan, jika yang berada dalam video tersebut adalah dirinya ketika sedang bersama kepala Dinas P dan K di ruangannya.
”Sebetulnya ada masalah internal di Dikbud, masalah PPDB, saya protes sebetulnya, pak kadis kemudian menjelaskan dan menunjukkan data itu, lalu saya suruh minggir bapak itu, dan saya berdiri,” kata Dian kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (20/8).
Dian mengaku tak bisa menyampaikan terkait detail masalah itu. Ia menegaskan, jika kepala dinas P dan K saat itu mendekat untuk menunjukkan data yang ada di HP-nya.
”Saya protes kenapa ada seperti ini, pak kadis menjelaskan dan menunjukkan data di HP. Saya kan bergeser itu, kalau saya mau kan saya mendekat, itu saya bergeser,” jelasnya.
Ia mengaku tak tau, jika video yang berasal dari CCTV kantor tersebut tersebar.
”Saya shock banget lihat seperti itu, itu saya tidak tahu saya kaget juga kok ada seperti itu,” ungkapnya.
Senada, Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang membenarkan jika dalam video itu adalah dirinya bersama sekretaris dinas.
”Waktu itu masalah rame PPDB, saya menjelaskan ada pengaduan atau pertanyaan saat itu, kemudian saya jelaskan,” ungkapnya.
Ia mengaku tak tau, bagaimana video tersebut bisa tersebar. Ia juga membenarkan, jika lokasi video itu adalah ruang sekretaris dinas P dan K.
”Saya malah tidak tahu kalau video itu menyebar, sepertinya memang CCTV dari ruang administrasi, yang bisa mengakses itu yang pasti orang internal,” pungkasnya. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW