Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

564 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Napi Langsung Bebas

Anggi Fridianto • Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:08 WIB

Lima narapidana di Lapas Jombang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Kemerdekaan, Sabtu (17/8).
Lima narapidana di Lapas Jombang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Kemerdekaan, Sabtu (17/8).
RadarJombang.id - Sebanyak 564 napi di Lapas Kelas IIB Jombang mendapat remisi kemerdekaan (17/8).

Dari ratusan napi Lapas Jombang yang mendapatkan remisi kemerdekaan itu, 5 diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Kalapas Kelas II B Jombang Margono menyampaikan total ada 564 napi yang mendapat remisi kemerdekaan.

Keringanan masa tahanan diberikan kepada warga binaan karena disiplin dan berkelakuan baik selama menjalankan hukuman.

Ia merinci, ada  557 napi mendapat remisi umum I (pengurangan masa pidana).

Sedangkan lima napi lain mendapatkan remisi umum II (langsung bebas).

Selain itu, ada pula dua napi mendapatkan remisi umum II plus subsider.

”Ya, sesuai keputusan Kemenkumham RI tahun ini ada 564 warga binaan yang mendapatkan remisi umum 17 Agutus,” ujar dia.

Dijelaskan, dari total 564 narapidana yang mendapatkan remisi, rinciannya sebanyak 380 kasus narkotika, korupsi 3 orang, dan umum 181 orang.

Sedangkan, ada lima yang mendapatkan remisi umum langsung bebas. Rinciannya, narkotika satu orang, penadahan dua orang, pencurian satu orang, dan penganiayaan satu orang.

”Kasus korupsi ada tiga orang, namun hanya mendapatkan remisi umum bukan langsung bebas,” tandasnya.

 

Margono mengatakan, setiap tahun Kemenkumham RI selalu memberikan remisi atau keringanan masa tahanan kepada warga binaan yang disiplin dan berkelakuan baik selama mengikuti program binaan.

Hal itu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi yang mereka lakukan. ”Harapan kami, bagi yang bebas jangan sampai kembali ke sini,’’ pungkasnya. (ang/fid/riz)

Editor : Achmad RW
#lapas #Jombang #remisi #langsung bebas #napi