Radarjombang.id - Johan Wahyudi, 45, warga Desa Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya menjadi babak belur menjadi bulan-bulanan.
Aksi nekatnya membobol rumah warga di Dusun/Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro tepergok pemilik rumah.
Kini pelaku berikut barang bukti diamankan pihak kepolisian.
”Pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolian,” kata Sekretaris Desa Banyuarang Nasrudin Apit, Selasa (5/3).
Aksi pencurian dilakukan pelaku di rumah salah satu warga di Dusun/Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro sekitar pukul 11.00.
Melihat rumah korban terlihat sepi, pelaku kemudian mencongkel bagian dan berhasil masuk ke rumah korban. ”Masuk melalui jendela. Pelaku membawa linggis kecil untuk mencongkel,” bebernya.
Setelah berhasil masuk, pelaku berusaha mencari harta berharga di dalam rumah. Tanpa pelaku sadari, di dalam rumah ada salah satu saudara korban.
Mengetahui ada maling, saudara korban langsung berlari ke luar rumah melalui pintu belakang dan meminta pertolongan. Pelaku tak bisa berkutik saat diamankan warga.
”Pelaku sudah berhasil mengambil uang sekitar Rp 100 ribu yang ada di atas meja,” bebernya.
Entah siapa yang memulai, warga yang geram sempat menyerang pelaku dengan sejumlah bogem mentah. Beruntung pelaku kemudian diamankan ke kantor desa.
”Langsung dibawa ke kantor desa, terus saya telepon pak babinsa. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ngoro,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ngoro AKP Subandrio membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.
”Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah linggis panjang 25 cm, tas slempang berwarna coklat, sepeda motor Vega R nopol L 5861 JG.
”Kami juga mengamankan bukti uang sebesar Rp 102 ribu yang sempat diambil di rumah korban,” pungkasnya.(yan/naz/ang)
Editor : Anggi Fridianto