JOMBANG – Aris Septiawan, 33, pelaku curanmor asal Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh diringkus petugas.
Ia tertangkap usai aksi curanmor terakhirnya di Rejogung, Ploso Kamis (2/11) terendus petugas.
“Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap sehari setelah melakukan aksi terakhirnya,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca.
Penangkapan kepadanya, bermula dari korban Wiwik Shanjaya, yang motornya dicuri (2/11).
Pagi itu, Wiwik baru saja pulang dari pasar dan sedang memarkir motornya Honda Vario nopol AG 2478 VBM di rumah samping warungnya.
“Motor itu memang diparkir dengan kunci motor yang masih menempel, mengetahui itu pelaku pun beraksi dan menggondol motor itu,” lanjutnya.
15 menit usai memarkir motornya, Wiwik pun keluar dan tak lagi menemukan motornya itu, Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Penyidik kemudian melakukan profiling pelaku dan berhasil mengidentifikasi tersangka ini,” imbuhnya.
Tak butuh waktu lama, sehari kemudian polisi akhirnya menemukan Aris sedang berada di sekitar kebon rojo. Sekitar pukul 16/00, ia pun dibekuk beserta barangbukti motor curiannya itu.
“Pelaku tak berkutik lagi, bersama barangbukti kemudian diamankan di Mapolres Jombang,” tambah Sukaca.
Kepada petugas, Aris pun mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan motor yang ia curi di Rejoagung, Ploso adalah motor ke-5 yang jadi korbannya.
Baca Juga: Jaringan Lapas, Dua Warga Kudu Jombang yang Jadi pengedar Sabu Dibekuk BNNK Mojokerto
Pelaku, mengaku sudah melakukan pencurian serupa sebanyak 4 kali sejak Juli-November 2023 ini.
“Tersangka mengaku melakukan perbuatannya di Sumobito dan Mojoagung Juli lalu, di Kecamatan Diwek dan Kecamatan Dwek bahkan Kabupaten Mojokerto Oktober lalu,” rinci Sukaca.
Sukaca menjelaskan, dalam aksinya, pelaku memang selalu menyasar sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci menempel.
“Pelaku kini ditahan, kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW