“Pelaku yang ditangkap ada tujuh orang, dua diantaranya bekerja sebagai admin, sementara 5 lainnya bekerja sebagai sopir di gudang PT Wahana Sejahtera Food,” terang Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo.
Tujuh pelaku itu, terdiri dari dua petugas daministrasi yakni MAN, 28, warga Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo dan RDC, 24, warga Desa Denanyar Kecamatan Jombang.
Lima orang lainnya yang juga sopir adalah YEF, 27, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, YAF, 22, warga Desa Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, GSY, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, GP, warga Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh dan MYB, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh.
Soesilo menjelaskan, kejadian itu bermula dari diketahuinya praktik ini pada (29/5) lalu. Saat itu, salah satu pegawai pabrik bagian keuangan, melaporkan adanya selisih barang yang teramat besar antara stok data dan stok riil.
“Selisih itu kemudian dilakukan audit, hingga diketahui ada daging ayam giling yang hilang sebanyak 1.012 Kg atau 1 ton dan daging dada ayam tanpa tulang sebanyak 1.785 Kg atau 1,7 ton, dan itu sudah berlangsung selama 5 bulan terakhir,” rincinya. Hilangnya daging itu, membuat perusahaan merugi hingga Rp 89 juta lebih.
Kejadian itupun, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengendus pelaku dan modus operandi yang dilakukan para pelaku. “Setelah kita dalami, kita berhasil mengidentifikasi ketujuh pelaku itu, beserta masing-masing perannya, mereka juga mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Dari pengakuan para pelaku, MAN adalah otak dari penggelapan ini, ia bekerjasama dengan RDC yang juga bekerja sebagai admin di gudang itu. Keduanya, menggelapkan daging dan kemudian disimpan di rumah YEF. Daging itu, kemudian disebar pelaku lainnya ke sejumlah kota. “Mulai dari Pasuruan, Babat dan kediri. Daging itu dijual para pelaku dengan harga di bawah pasaran,” lontarnya.
Atas perbuatannya, ketujuhnya kini harus meringkuk di tahanan. Mereka, dijerat petugas dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. “Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkasnya. (riz) Editor : Achmad RW