Hal tersebut disampaikan Aan Anshori Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang, kemarin. "Saya mengapresiasi kerja Polsek Jombang kota yang bergerak cepat menangkap ASN itu, apalagi kasusnya penipuan jual beli jabatan. Saya juga mengapresiasi keberanian korban melapor,” ucapnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.
Namun, dari kasus ini Aan menyebut bau busuk dari setiap mutasi jabatan yakni jual beli jabatan perlahan terkuak. Desas-desus terkait mahar atau harga dari sebuah posisi jabatan di lingkup Pemkab Jombang selama ini memang terdengar lumrah, meskipun sangat sulit dibuktikan. “Menurut saya, peristiwa ini harus jadi pintu masuk APH dan pemerintah untuk mengejar praktik kotor dalam mutasi jabatan,” lontarnya.
Kasus ini juga seolah mengkonfirmasi kabar nyanyian seorang mantan orang dekat lingkungan bupati dua tahun lalu. Aan menyebut, saat itu ada ‘nyanyian Waras’ yang mengungkap bagaimana sebuah posisi di Pemkab Jombang dijual dengan mahar puluhan hingga ratusan juta rupiah secara gamblang dan vulgar. “Isu waktu itu sangat menggemparkan kalau diingat. Dan kasus ini, mengkonfirmasi isu tersebut. Ternyata jual beli masih ada sampai sekarang,” tambahnya.
Karena itulah ia berharap APH bisa meneruskan penyelidikannya ke ranah yang lebih luas. Ia berharap polisi tak hanya berhenti pada kasus penipuannya saja. Terlebih, si tersangka mengaku menyetorkan uang kepada orang lain.
“Peristiwa ini juga perlu dikembangkan lagi, bisa jadi dia cuma poin dari jaringan yang lebih besar. Karena dari pengakuan dia bisa dilacak kemana uang disetor, pasti akan terungkap nanti,” tegas aktivis GUSDURians Jombang ini. (riz/bin/riz) Editor : Achmad RW