RadarJombang.id - Setelah viral dan jadi pembahasan di sejumlah media sosial, reviewer makanan sekaligus konten creator Codeblu dipanggil pihak kepolisian.
Pemanggilan Food Vlogger Codeblu atau pria yang bernama asli William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dikutip dari Antara (12/3).
Codeblu,diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024.
Dalam keterangan terpisah, Codelu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu dikutip dari sumber yang sama.
Codeblue kembali menampik jika dirinya dituduh melakukan pemerasan kepada siapapun.
Oihaknya juga menegaskan apa yang dilakukannya selama ini hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut.
Menurutnya, adanya laporan pemerasan sebesar Rp350 juta itu juga tak berdasar.
Menurut dia, uang itu itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti, dan sebelumnya tidak ada penolakan.
"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan tidak merasa memeras maupun mengancam siapapun.
Untuk diketahui, sebelum kasus ini berproses hukum, pemilik akun Codeblu viral karena banyak yang menganggap telah merusak bisnis klunier melalui video reviewnya.
Bahkan, muncul aksi pemboikotan di media sosial yang menyerukan untuk menolak kedatangan codeblu.
Hal ini dilatar belakangi dari sebuah video kritikan terhadap toko roti yang saat itu tengah di review oleh Codeblu.
Kasus ini bermula ketika Codeblu mengunggah sebuah ulasan negatif pada 15 November 2024 soal salah satu toko kue yang diduga telah memberikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Dalam unggahan itu, Codeblu mengaku mendapat informasi dari seseorang yang diduga bekerja di toko kue tersebut.
Meskipun tak disebutkan nama brand pemilik toko kue itu, publik banyak yang berasumsi bahwa toko kue yang dimaksud Codeblu ini adalah Brand CLAIRMONT.
Pada akhirnya, brand tersebut mendapat banyak kritikan dari warganet.
Usai polemik yang semakin memanas itu, pihak CLAIRMONT kemudian mengeluarkan pernyataan resmi pada 17 November 2025.
Dalam pernyataannya itu, Brand CLAIRMONT membantah tuduhan yang menyebut telah mendistribusikan produk kadaluarsa ke sebuah Panti Asuhan di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam klarifikasinya itu juga, Brand CLAIRMONT menegaskan bahwa produk yang akan dikeluarkan pasti melewati proses Quality Control terlebih dahulu, serta memastikan keamanannya untuk dikonsumsi.
Usai ditulusuri muncul akun Instagram yang mengatasnamakan Team Gabut membongkar seluruh video review makanan yang Codeblue bikin.
Hingga akhirnya, Codeblu meminta maaf atas video tersebut karena dianggap berlebihan dan tidak sesuai fakta.
Terlepas dari itu, rupanya ada seruan boikot untuk dirinya. Codeblu dinilai sebagai oknum food reviewer yang mencari penonton dan 'engagement' lewat dramatisasi di media sosial
Berita viral ini lantas membuat banyak orang penasaran akan latar belakang pemilik akun Codeblu, William Andersen. (ant/smr/riz)
Editor : Achmad RW