Radarjombang.id - Pemerintah Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang memiliki perhatian besar terhadap pelestarian cagar budaya.
Sebagai desa yang masuk Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan, Pemdes Dukuhmojo mengusulkan pembentukan badan otorita sekaligus penetapan status desa istimewa bagi 50 desa yang masuk KCBN Trowulan.
Kepala Desa Dukuhmojo Nur Aini Ruba’i mengatakan, usulan tersebut ia sampaikan saat mengikuti audiensi bertajuk Ngopi Santai bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Timur, Endah Budi Eryani, di Kantor BPK Jatim, Rabu (15/4).
”Sudah saatnya pemerintah pusat membentuk badan otorita di wilayah ini terkait pengelolaan kawasan, tujuannya untuk memecahkan permasalahan agar aset berharga dapat diselamatkan oleh negara,” ujar Nur Aini Ruba’I yang juga Koordinator Forum Masyarakat KCBN Trowulan Wilayah Jombang.
Baca Juga: Pemdes Dukuhmojo, Mojoagung Jombang Launching Buku Memetri Sejarah Dukuhmojo
Kades yang akrab akrab disapa Raden Bey menambahkan, selain badan otorita, ia menegaskan perlunya perlakuan khusus bagi desa-desa di kawasan cagar budaya.
”Kami ingin bangsa ini terus dapat mengingat para leluhurnya, karena seluruh masyarakat di 50 desa ini terlahir di titik nol ibukota kerajaan Majapahit yang namanya sudah mendunia,” tandasnya.
Jika disetujui, seluruh 50 desa berkomitmen saling terkoneksi dengan menonjolkan keunikan masing-masing
. ”Harapannya seluruh desa dapat terdampak secara ekonomi melalui wisata sejarah, dengan tetap menjaga identitas Majapahit untuk generasi ke depan,” pungkasnya. (dwi/naz)
Editor : Anggi Fridianto