Radarjombang.id - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Jombang yang mengajukan izin cuti ibadah haji terus bertambah menjelang keberangkatan pada 6–7 Mei.
Hingga kemarin, tercatat 54 ASN di lingkup Pemkab Jombang telah mengajukan izin secara resmi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, melalui Kepala Bidang Kinerja, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur, Chris Maya Rinelda, menyampaikan, ASN yang telah mengajukan cuti berjumlah 54 orang.
’’Terdiri dari 47 pegawai negeri sipil (PNS) dan 7 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),’’ katanya.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, mengingat pengajuan izin bergantung pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengirimkan permohonan.
Baca Juga: Penantian 20 Tahun, Pedagang Pentol di Jombang Ini DIpastikan Naik Haji Tahun Ini
’’Bergantung OPD yang mengirimkan izinnya. Kalau ada, pasti kami layani,’’ terangnya.
Pengajuan cuti haji merupakan hak ASN yang difasilitasi pemerintah selama memenuhi persyaratan administrasi.
Proses pengajuan dilakukan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam regulasi kepegawaian. ’’Seluruhnya sudah mengajukan sesuai aturan yang berlaku,’’ tambahnya.
Dia juga mengingatkan setiap instansi untuk mengatur pembagian tugas selama ASN menjalankan ibadah haji.
Langkah ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian pegawai sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Haji Sudah Dekat, Kemenhaj Jombang Imbau Jemaah Lakukan Hal Ini
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, menjelaskan, dari total 51 ASN yang berangkat, terdapat dua orang yang tergabung dalam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi serta lima orang yang menjadi petugas kloter.
’’Sampai hari ini tetap 51 orang, dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya juga bertugas sebagai petugas haji,’’ ungkapnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto