RadarJombang.id – Widiyawati, 44, korban selamat bencana tanah longsor di Dusun Banturejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang hingga kini masih hidup berpindah tempat setelah rumahnya hancur tertimbun longsor pada 25 Januari 2025 lalu.
Ia berharap pemerintah segera memberikan ganti rumah agar bisa kembali memiliki tempat tinggal tetap.
Perempuan tersebut kini tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojounggul, Kecamatan Bareng, bersama putranya M Makruf, 15, yang juga selamat dari tragedi maut itu. ”Saya sekarang ngontrak supaya dekat sekolah anak saya,” ujar Widiyawati kepada wartawan.
Dalam peristiwa longsor setahun lalu, Widiyawati kehilangan suaminya Ducha Ismail, 56, serta putri bungsunya Duwi Ayu Wandira alias Andin, 9, yang meninggal dunia akibat tertimbun material tanah. Ia dan putranya selamat meski mengalami luka serius.
Widiyawati mengaku sempat menjalani perawatan di RSUD Jombang selama dua pekan akibat patah tulang betis kaki kanan, sementara anaknya mengalami retak lutut kiri. ”Saya tidak bisa jalan sekitar tiga sampai empat bulan. Anak saya sekitar satu sampai dua bulan baru bisa jalan lagi,” tuturnya.
Usai keluar dari rumah sakit, ia memilih menjalani pemulihan di rumah orang tuanya di Kota Batu.
Sementara Makruf sempat dititipkan kepada tetangga di hunian sementara (huntara) Dusun Jumok agar tetap bisa bersekolah di MTsN 11 Jombang di Kecamatan Bareng.
Sekitar Juni 2025, Widiyawati kembali ke Jombang dan memutuskan mengontrak rumah ukuran 7×9 meter selama dua tahun dengan biaya Rp 6 juta yang dibayar dari sisa uang santunan bencana.
Ia terpaksa mencari kontrakan lantaran jarak huntara dengan sekolah anaknya terlalu jauh.
Karenanya ia berharap janji pemerintah membangun hunian tetap bisa segera terwujud. ”Kalau bisa saya dapat ganti rumah. Kalau boleh saya minta uang tunai saja supaya bisa beli rumah sendiri,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah memberi keringanan biaya pendidikan bagi anaknya. “Saya juga berharap anak saya sekolahnya tidak bayar,” imbuhnya.
Supervisor Pusdalops BPBD Jombang Stevie Maria menjelaskan, pemerintah daerah tengah memproses pemberian hunian tetap (huntap) bagi korban longsor Wonosalam.
Menurutnya, terdapat dua mekanisme yang bisa diterapkan kepada korban terdampak.
Pertama, pemerintah daerah membelikan lahan yang kemudian diserahkan kepada korban, sementara pembangunan rumah dilakukan secara mandiri.
Kedua, pemerintah menyediakan rumah beserta tanah dengan status pinjam pakai sehingga tetap menjadi aset daerah.
”Kami sudah berproses menuju ke hunian tetap. Nanti apakah menggunakan mekanisme pertama atau kedua, masih belum ditetapkan,” ujar Stevie.
Hingga kini, Widiyawati masih menunggu kepastian realisasi bantuan tersebut sembari bertahan hidup di rumah kontrakan bersama anak semata wayangnya setelah kehilangan rumah dan sebagian keluarganya akibat longsor Wonosalam. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto