Radarjombang.id - Pascabanjir yang melanda wilayah Utara Brantas, Pemkab Jombang akhirnya berkirim surat resmi kepada Perum Jasa Tirta (PJT).
Surat itu berisi usulan penanganan Kali Marmoyo yang disebut menjadi salah satu pemicu banjir akibat sumbatan sampah dan sedimentasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Sultoni menegaskan, surat tersebut dikirim tepat sebelum akhir tahun 2025.
”Surat usulan sudah kami kirim tepat sebelum akhir tahun 2025. Suratnya kami kirim ke PJT saja, tidak ke BBWS Brantas,” ujar Sultoni, Jumat (2/1).
Surat itu dilengkapi hasil identifikasi kondisi riil Kali Marmoyo. Pemkab sebelumnya sudah menyelesaikan pemetaan pascabanjir sebagai dasar pengajuan rehab atau normalisasi.
”Identifikasi di lapangan sudah selesai dan kami sertakan kondisi di sana. Sekarang kami menyiapkan usulan rehab atau normalisasi, termasuk dengan bersurat ke PJT,” imbuhnya.
Hasil identifikasi menunjukkan sumbatan di Kali Marmoyo disebabkan sedimentasi, rumpun bambu, serta jembatan dengan pilar di tengah alur sungai yang menghambat arus. Pemkab berharap PJT segera menindaklanjuti usulan tersebut.
”Harapannya semoga bisa ditindaklanjuti. Minimal pekerjaan yang sebelumnya dilakukan PJT di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, tahun lalu bisa dilanjutkan sampai ke wilayah hulu, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso,” katanya.
Langkah teknis juga sudah dilakukan Dinas PUPR Jombang. Tim SDA turun langsung menyusuri aliran Kali Marmoyo mulai Dam Mernung di Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, hingga hulu sungai. ”Evaluasi menunjukkan normalisasi yang dilakukan PJT di Kudubanjar dan Sumbernongko memang mempercepat aliran air, namun belum menjangkau kawasan hulu,” imbuhnya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto