Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Siapkan Tender Dini 2026, Fokus Proyek Jalan dan Puskesmas

Ainul Hafidz • Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:53 WIB

 

 

ILUSTRASI: Kantor Pemkab Jombang di Jl KH Wahid Hasyim.
ILUSTRASI: Kantor Pemkab Jombang di Jl KH Wahid Hasyim.

Radarjombang.id – Pemkab Jombang berencana melakukan tender dini dua paket proyek tahun depan.

Ini sebagai upaya memenuhi target pencegahan korupsi hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini sudah mulai dilakukan pembahasan dan pemetaan paket proyek strategis daerah (PSD) 2026.

’’Rencana tender dini akan dilaksanakan pada dua dinas. Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang,’’ kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, (13/10).

Dua paket yang rencananya tender dini seluruhnya paket pekerjaan fisik atau konstruksi. ’’Dari Dinas PUPR kemungkinan besar proyek jalan. Sedangkan dari Dinkes kemungkinan paket pembangunan puskesmas,’’ ucapnya.

Namun, detail paket yang akan ditender saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Inspektorat Jombang.

’’Kami sekarang sedang membahas bersama untuk proyek strategis (PSD) 2026 dengan Inspektorat. Kita menyaring dari beberapa paket yang ada, apakah 10 paket atau berapa, sesuai permintaan MCP KPK,’’ ucapnya.

Proses seleksi paket tersebut dilakukan melalui skoring untuk menentukan mana yang layak masuk dalam PSD dan nantinya mendapatkan skema tender dini. Tujuannya, menghindari risiko proyek terhenti atau putus kontrak akibat keterlambatan.

’’Kalau tidak bisa dilakukan tender dini, paling tidak proses lelang sudah mulai awal Januari. Jadi, tinggal kesiapan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kalau sudah punya dokumen perencanaan tahun ini, dan kegiatannya sudah teranggarkan 2026, maka tender bisa langsung berjalan,’’ imbuhnya.

Pengumuman pemenang tender dini dapat dilakukan sebelum penetapan APBD 2026. Namun, penandatanganan kontrak pemenang tender baru bisa dilakukan setelah APBD disahkan.

’’Proses tender boleh mendahului APBD, tapi tandatangan kontrak tetap menunggu penetapan APBD,’’ ungkapnya.

 (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#lelang proyek #Jombang #Pemkab Jombang #dinas PUPR #Lelang Dini #tender #Dinkes Jombang