Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dampak Efisiensi, Anggaran Kunker DPRD Jombang Turut Dipangkas Sampai Segini

Achmad RW • Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:21 WIB
Ilustrasi efisiensi anggaran
Ilustrasi efisiensi anggaran

RadarJombang.id – DPRD Jombang turut terkena imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Anggaran perjalanan dinas merupakan salah satu pos yang terdampak kebijakan tersebut.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, DPRD Jombang tentunya akan optimal untuk mematuhi Inpres sesuai aturan yang ada di dalamnya.

”Tentunya kami komitmen untuk itu,” ungkapnya.

Dikatakannya, tim anggaran (Timnggar) dan badan anggaran (Banggar) sudah melakukan koordinasi poin-poin apa saja yang harus dilakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi tersebut.

”Jadi kami masih melakukan identifikasi anggaran mana-mana yang harus di-refocousing itu,” terangnya.

Politikus PKB itu menyebutkan, salah satunya dari perjalanan dinas DPRD Jombang yang nantinya juga akan dilakukan pemangkasan.

”Perjalanan dewan itu nantinya pos paling besar yang harus diefisiensikan,” ungkapnya.

Hanya saja, saat ditanya terkait dengan besar anggaran perjalanan dinas DPRD Jombang dalam APBD 2025, Hadi belum bisa memberikan rinciannya.

”Yang jelas ini masih dilakukan penghitungan. Jadi belum ada kesepakatan antaran timnggar dan banggar untuk jumlahnya,” katanya.

Ini dikarenakan, saat ini pemkab juga masih melakukan penghitungan dan pos anggaran mana saja yang dilakukan efisiensi anggaran itu.

”Jadi kita tidak merubah APBD 2025, hanya mana-mana saja anggaran dari APBD itu yang harus di-refocusing,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya juga memastikan kinerja DPRD Jombang tidak terpengaruh.

”Tentunya kinerja kami tidak terpengaruh. Kami tetap optimal agar Kabupaten Jombang bisa lebih maju lagi,” pungkas Hadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemkab sudah melakukan pemetaan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal dikepras.

Itu menindaklanjuti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di antaranya perjalanan dinas yang bakal dikepras 50 persen hingga kegiatan yang bersifat seremonial.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan efisiensi anggaran sesuai dengan aturan itu.

”Jadi, sekarang posisinya sudah proses, sesuai yang tertuang dalam Inpres 1/2025,” imbuh dia. 

Di antaranya, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, hingga mengurangi belanja perjalanan dinas.

”Banyak item yang kami sesuaikan dengan aturan itu,” ujar Agus.

Meski tak disebutkan berapa anggaran yang bakal dikepras, menurut Agus, saat ini penyesuaian itu sudah disusun. Tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

”Secara keseluruhan sudah diidentifikasi dan secepatnya kita tunggu surat keputusan bupati,” kata Agus.(yan/naz/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#anggaran #dikepras #efisiensi #DPRD #Kunker #Jombang