Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tuntut Kenaikan UMK 2025, Buruh Demo Kantor DPRD Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 19 Desember 2024 | 13:33 WIB
Sejumlah buruh mendemo kantor DPRD Jombang menuntut kenaikan UMK
Sejumlah buruh mendemo kantor DPRD Jombang menuntut kenaikan UMK

RadarJombang.id - Sejumlah buruh di Jombang yang tergabung dalam Aliansi GAS-JP melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (18/12).

Mereka menuntut dan meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2025 sebesar 6,5 persen, dan segera ditetapkan.

Pantauan di lokasi, satu per satu mereka melakukan orasi. Sejumlah spanduk dan poster berisi beberapa tuntunan mereka bentangkan.

Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian.

Ketua Aliansi GAS-JP yang juga Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jombang Lutfi Mulyono mengatakan, pihaknya menyuarakan empat tuntutan dalam demo ini.

”Satu, kita meminta atau mendorong pemerintah untuk melakukan penetapan UMK minimal atau sekurang-kurangnya sesuai PP Nomor 16 Tahun 2024 atau instruksi Pak Prabowo (naik) 6,5 persen,” kata Lutfi Mulyono.

Selain itu, lanjut Lutfi, demo ini juga menolak adanya PP 51 Tahun 2023, karena itu sebagai bentuk keruwetan dalam setiap tahun penetapan UMK.

Tuntutan selanjutnya yakni, buruh meminta adanya pembinaan atau supervisi dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait.

Khususnya untuk melakukan supervisi terhadap maraknya outsourcing di Kabupaten Jombang.

”Yang rata-rata itu terjun bebas, banyak melakukan pelanggaran normatif,” ujar dia.

Kemudian, untuk tuntutan selanjutnya adalah, buruh juga menolak adanya upah murah.

Perwakilan buruh kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang Isawan Nanang Rusdianto.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, aksi demo yang dilakukan para buruh menuntut adanya kenaikan upah sebesar 6,5 persen.

”Dewan pengupahan sebelum adanya demo juga sudah mengusulkan ke bupati ada kenaikan 6,5 persen,” ungkapnya.

Hanya saja, saat ini usulan itu sudah disampaikan ke Provinsi Jawa Timur.

”Karena nanti yang menetapkan tetap gubernur. Yang jelas tuntutan para buruh sama usulan pemkab sudah sama dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Kepala Disnaker Kabupaten Jombang Isawan Nanang Rusdianto menjelaskan, terkait tuntutan buruh tentang kenaikan upah 6,5 persen, ia menegaskan kenaikan UMK berpedoman pada Permenaker 16 Tahun 2024.

”Dan itu kami di dewan pengupahan kabupaten sebagaimana kami sudah melakukan sidang, bahwa di sana komitmen arahan untuk melaksanakan permenaker itu sudah kita jalani. Kami juga sudah mengusulkan kepada bupati, nilainya 6,5 persen,” pungkas Isawan. (yan/naz/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#kenaikan #DPRD #Demo #Jombang #buruh #umk