Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemborong Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang Mengeluh, Bayaran Nunggak Hingga Jual Sapi

Anggi Fridianto • Selasa, 3 September 2024 | 15:14 WIB
Beberapa pekerja mengambil kembali paving dari loaksi proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang telah diputus kontrak sebelumnya
Beberapa pekerja mengambil kembali paving dari loaksi proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang telah diputus kontrak sebelumnya

RadarJombang.id – Putus kontrak proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang berbuntut panjang.

Salah satunya diungkapkan sejumlah pemborong material dan jasa paving.

Mereka menuntut tanggungjawab kontraktor karena hingga sekarang belum dibayar.

’’Saya sampai geram. Saya disini bagian suplai material. Sejak bulan 11 itu bermasalah pembayaranya dan upaya menagih ke orang-orang kontraktor tidak juga direspons,” kata Alfan Afandi warga Desa/Kecamatan Jogoroto.

Dia dulu yang menyuplai material seperti pasir, batu-bata, serta jasa angkut pembersihan lahan proyek.

Sejak November 2023 sampai kemarin pekerjaannya belum dibayar. Total uang yang nunggak senilai Rp 34,8 juta.

Ia berusaha nagih ke kontraktor, namun sampai sekarang belum ada hasil.

Dia menjadi penyedia material proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang dari beberapa orang yang mengaku dari PT Noval Indo Pratama, selaku pelaksanaan pembangunan proyek.

’’Sempat menagih ke Mas Fandi dan Pak Purwanto, juga tidak direspons sampai sekarang. Bingung mau nagih kemana lagi,’’ paparnya.

Senada juga disampaikan Munir, 45, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang bekerja dibagian jasa pemasangan paving.

Ia mengaku tak mendapat upah selama lima bulan dari PT Noval Indo Pratama.

’’Saya bekerja dibagian jasa pemasangan paving selama 1,5 tahun. Satu tahun awal pembayaran lancar. Namun setelah itu tidak mendapatkan bayaran,’’ ujarnya.

Sejak awal dirinya curiga tidak dibayar. Karena setelah putus kontrak, material maupun pekerja mulai agak menggerutu dalam bekerja.

’’Total jasa pekerjaan yang belum dibayar Rp16 juta. Itu upah selama lima bulan dari total 16 pekerja,’’ tandasnya.

Untuk melunasi pembayaran pekerjanya itu, ia terpaksa harus mencari dana talangan dari menjual sapi.

’’Mau tidak mau saya harus jual sapi dan mengambil kredit untuk membayar mereka,’’ terangnya.

Ia mengaku sudah menagih sejak delapan bulan lalu hingga sekarang. Namun tak kunjung membuahkan hasil.

’’Saya sempat menagih terkait pembayaran jasa kerja saya. Namun hanya dijanji-janjikan sampai sekarang. Pak Purwanto yang memberikan pekerjaan ke saya,’’ ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang, Suwignyo, mengatakan, terkait upah yang belum dibayar itu adalah urusan kontraktor dan pekerja.

’’Itu urusan mereka. Antara pihak ketiga dengan pekerja, diluar dari kita,’’ ujarnya saat ditemui Senin (2/9) siang.

Ia mengatakan, PT Noval Indo Pratama masih memiliki sisa pembayaran yang belum dibayar oleh Pemkab Jombang.

Sisa pembayaran itu akan diberikan jika PT Noval Indo Pratama membayar denda keterlambatan pekerjaan.

’’Sisa klaim tagihan pembayaran pekerjaaan masih ada di kita. Nilai pastinya saya tidak hafal. Namun yang jelas, proses pengerjaanya (proyek sentra PKL) baru diselesaikan 62 persen. Tapi yang kita bayar masih 45 persen. Sisanya itu yang harus kita bayar ke mereka. Tapi syaratnya, denda keterlambatan pekerjaan selama 30 hari harus dibayar dulu,’’ urainya. (ang/jif/riz)

Editor : Achmad RW
#mengeluh #material #Proyek #Jombang #Sentra PKL #Jl KH Ahmad Dahlan #rugi