RadarJombang.id – Polemik penataan parkir Alun-Alun Jombang hingga saat ini belum tuntas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang masih melakukan pengurusan izin sewa lahan.
’’Belum selesai, ini masih proses penyelesaian,’’ ujar Kabid Pengolahan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Jombang, Amin Kurniawan, (5/7).
Dia menambahkan, untuk saat ini masih proses di badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD).
’’Saat ini proses izin administrasi penyewaan lahan ke BPKAD,’’ tegasnya.
Dia tidak mengetahui pasti kapan proses tersebut akan selesai.
’’Mungkin pekan depan sudah ada perkembangan,’’ ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan dan melakukan penataan parkir alun-alun.
’’Kami serius menyelesaikan penataan parkir alun-alun tersebut,’’ tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Jombang, M Nasrullah, mengungkapkan, untuk pengurusan penetapan tarif parkir alun-alun sudah selesai.
’’Kami sudah menyerahkan ke DLH untuk penetapan tarifnya,’’ ucapnya.
Baca Juga: Berkas Kerjasama Pengelolaan Parkir Alun-alun Jombang Disodorkan ke Meja Sekdakab
Rencana pemkab menyewakan area parkir Alun-Alun Jombang terus berlanjut.
Sampai saat ini, belum ada teken kontrak dengan kelompok masyarakat yang berencana menyewa.
Menyusul belum adanya keputusan terkait harga sewa.
Sampai sekarang pemkab masih melakukan evaluasi berkaitan besaran nilai sewa.
Koordinator Parkir Alun-Alun Jombang, Mulyo Utomo, mengatakan, pada pertemuan awal sebenarnya sudah muncul besaran nilai sewa.
Selama setahun Rp 60 juta untuk lima titik atau tiap bulannya Rp 5 juta di lima titik.
’’Awalnya disepakati lima lokasi Rp 60 juta satu tahun, sekarang ada evaluasi lagi,’’ ujar lelaki yang akrab disapa Kentang ini.
Dia mengaku mendengar kabar nilainya akan dinaikkan.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyatakan, besaran nilai sewa akan dinilai oleh appraisal. (yan/jif/riz)
Editor : Achmad RW