Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dishub Jombang Resmi Fungsikan Palang Pintu Kereta Api di Tiga Titik

Anggi Fridianto • Jumat, 14 Juli 2023 | 14:00 WIB

 

Proses fungsionalisasi tiga titik perlintasan KA Sebidang di Kabupaten Jombang
Proses fungsionalisasi tiga titik perlintasan KA Sebidang di Kabupaten Jombang

JOMBANG – Tiga titik palang pintu kereta api di Kecamatan Sumobito diresmikan Dinas Perhubungan Jombang Kamis (13/7). Difungsikannya palang pintu ini, diharapkan dapat menekan risiko angka kecelakaan di perlintasan KA sebidang.

’’Ada tiga titik palang pintu yang diresmikan,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno.

Pertama, palang pintu di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 61 Desa Segodorejo. Kedua, JPL 62 Desa Mlaras. Ketiga, JPL 63 Desa Badas. Peresmian dipusatkan di JPL 62 Mlaras.

’’Dengan peresmian ini kita harapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan yang melintasi perlintasan KA sebidang,’’ ungkap Budi kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Peresmian dihadiri Polsuska PT KAI dan Babinkamtibmas Kecamatan Sumobito. Pihaknya juga memberikan arahan kepada penjaga jalur lintasan (PJL) terkait SOP penggunaan palang pintu.

’’Sebelumnya, para penjaga jalur lintasan juga sudah kita beri pelatihan dan bimbingan selama satu minggu,’’ tambahnya.

Selain meresmikan palang pintu, Dishub Jombang, juga membangunkan pos untuk penjaga jalur lintasan yang ada di tiga titik.

”Kita harapkan dengan adanya palang pintu kereta dapat meningkatkan kewaspadaan kita untuk memiminalisir insiden di perlintasaan KA sebidang,’’ tandasnya. (ang/jif/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#palang pintu #DIshub #Jombang #Sumobito #rel KA